Disdik Kota Batam Buka Pendaftaran PPDB Bulan Juni 2021

Oleh : Radar Medan | 19 Mei 2021, 21:46:54 WIB | 👁 1423 Lihat
Riau-Kepri-Batam
Disdik Kota Batam Buka Pendaftaran PPDB Bulan Juni 2021

RADARMEDAN.COM, BATAM - Dinas Pendidikan Kota Batam, segera membuka penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran (TP) 2021/2022  pada bulan Juni mendatang di Kota Batam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan, pendafataran PPDB akan dilaksanakan secara dering dan luring untuk pendaftaran jenjang SD dan SMP.

“Untuk pendaftaran PPDB daring bisa melalui laman yang telah disediakan yakni http://ppdbatam.id  sedangkan untuk luring diperuntukan sekolah yang berada di hinterland yang tidak ada jaringan internet,” katanya.

Sementara waktu pendaftaran Jenjang SD dimulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2021 pendaftaran akun, tanggal 19 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB dan tanggal 21 hingga  23 Juni 2021 pendaftaran ulang di sekolah. Sedangkan pendaftaran SMP Untuk pendaftaran akun tanggal 16 hingga 23 Juni 2021 , tanggal 26 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB  dan daftar ulang di sekolah pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 .

Diuraikannya, untuk jalur pendaftaran sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur. Diantaranya, pertama adalah jalur zonasi. Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Walikota Batam. Untuk Pagu jalur zonasi, SD 80 persen dari Pagu masing-masing sekolah, sementara SMP 50 persen dari Pagu masing-masing sekolah.

Kemudian yang kedua, tambah Hendri, adalah jalur afirmasi. Yakni, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal. Kemudian, Pagu jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari Pagu masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

Yang ketiga, ujarnya, yakni jalur perpindahan. Jalur ini, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkejakannya. Pagu untuk jalur kepindahan orang tua, sebanyak 5 persen dari Pagu masing-masing sekolah untuk jenjang SD maupun SMP.

“Sementara yang keempat, adalah jalur prestasi. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik & non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir. Pagu untuk jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.

Ditambahkan Hendri, untuk syarat pendaftaran SD dibuktikan dengan KK (kartu keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum mendaftar. Berusia paling rendah 6 tahun tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akte kelahiran. Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dibuktikan dengan akte kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru. Untuk jalur afirmasi, syaratnya dibuktikan dengan kepemilikan PKH (program keluarga harapan) dan KIP (kartu Indonesia Pintar). Jalur afirmasi juga untuk penyandang disabilitas.

“Untuk pendaftaran SD jalur kepindahan orang tua menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB,” terang Hendri.

Sedangkan untuk pendaftaran SMP, untuk jalur zonasi, persyaratannya  dibuktikan dengan KK. Untuk usia, paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan tentu sudah lulus SD atau MI sederajat serta menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

Memiliku sertifikat baca Al-Qur’an bagi beragama Islam. Untuk beragama , Kristen, Katholik,  Hindu,  Budha dan Kongfucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci.

Peserta didik dari sekolah luar negeri baik itu warga negara Indonesia atau asing wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal membidangi pendidikan dasar dan menengah.

Sementara untuk jalur afirmasi, yakni warga Kota Batam harus terdaftar di PKH dan KIB. Termasuk penyandang disabilitas.
Untuk jalur kepindahan orang tua, usia paling tinggi sama, telah lulus dan menunjukkan SK mutasi orang tua, seperti persyaratan SD.

“Untuk jalur prestasi, dibuktikan dengan prestasi nilai rapor kelas 4,5 dan 6 semester ganjil dan prestasi hasil lomba. Khusus lomba, memiliki sertifikat atau piagam lomba akademik dan non akadenik pada tingkat nasiona, international, provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Hendri.

Hendri menyarankan bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB dapat menghubungi di nomor 0778-324442, 082283471179 atau mengirim email panitiappdbbatam2021@gmail.com. (Manser / MCB)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas