Disiplin Polisi Diuji, Propam Temukan 8 Pelanggaran di Polres Sergai
Oleh : Radar Medan | 25 Mei 2025, 15:45:34 WIB | 👁 703 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Sergai, Jumat (23/5/2025)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Sebanyak delapan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) terjaring pelanggaran dalam kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Sergai, Jumat (23/5/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Subbid Provos Polda Sumut bersama Sipropam Polres Sergai, guna memastikan seluruh anggota kepolisian menjalankan tugas dengan maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Feri Judo, SH dari Subbid Provos Polda Sumut, dan dihadiri langsung Wakapolres Sergai KOMPOL Mukmin Rambe, SH.
Dalam keterangannya, Mukmin menjelaskan pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, KTP, NPWP, SIM, serta kelengkapan atribut pakaian dinas, sikap tampang, dan penggunaan masker.
"Pemeriksaan tidak hanya menyasar personel Bintara, tapi juga para Perwira ikut diperiksa kelengkapannya," kata Mukmin.
Adapun sasaran kegiatan ini mencakup:
Kelengkapan surat-surat pribadi anggota
Kerapian seragam dan atribut dinas
Penampilan fisik yang sesuai ketentuan
Pemeriksaan senjata api di gudang logistik
Deteksi penyalahgunaan narkoba
Pemeriksaan gawai pribadi (HP) untuk mencegah praktik judi online (judol)
Pemeriksaan sel tahanan
Kasi Propam Polres Sergai, AKP FSM Manik, SH, MH menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, delapan personel ditemukan melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan mulai dari rambut panjang, jenggot, hingga tidak membawa dokumen wajib seperti NPWP dan BPJS.
Sementara dari pemeriksaan lainnya, tidak ditemukan pelanggaran berarti. Pemeriksaan terhadap gawai anggota tidak menemukan indikasi judi online. Begitu pula hasil pengecekan senjata api di gudang logistik dan kondisi sel tahanan dinyatakan sesuai ketentuan.
Tes urine terhadap 15 perwakilan dari berbagai satuan juga menunjukkan hasil bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan dasar hukum UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 tanggal 19 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut, jumlah personel Polres Sergai tercatat sebanyak 284 orang, dengan 157 hadir. Sebanyak 127 personel lainnya berhalangan hadir karena sakit (12 orang) dan dinas luar (115 orang).
Pemeriksaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal dan pengawasan kinerja personel, agar anggota Polri dapat menjadi contoh teladan di tengah masyarakat, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.(hm/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .