DPC Peradi Medan Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Diduga Langgar UU ITE

Oleh : Radar Medan | 27 Apr 2022, 16:22:54 WIB | 👁 1685 Lihat
Nasional
DPC Peradi Medan Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Diduga Langgar UU ITE

RADARMEDAN.COM - Medan: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Adokat Indonesia (Peradi) Medan merasa terusik dengan pernyataan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea soal organisasi yang mereka naungi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Untuk itu mereka pun melaporkan Hotman ke Polda Sumut. 

Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Medan, Dr Azwir Agus SH MHum pada temu pers di Medan, Selasa (26/4/2022).

"Kami dari Dewan pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota  Medan Sumatera Utara didampingi anggota kami akan membuat pengaduan terhadap HPH (Hotman Paris Hutafea) yang sudah nyata melakukan beberapa pelanggaran terhadap organisasi kami. Kami dan anggota kami tergerak untuk membuat bantuan hukum di Polda Sumatra Utara," kata Azwir.

Azwir mengatakan, Hotman diduga melanggar UU ITE soal menyebarkan hoaks yang merugikan Peradi secara organisasi.

"Kami serahkan kepada kawan-kawan (untuk melaporkan) karena ada pasal KUHP dan UU ITE yang dilanggar. Kami menduga UU ITE pasal 28 ayat 1 dan 2 dan jo pasal 45 ayat 2. Kami harap itu diteliti dan disidik nantinya agar dugaan ini bisa berlanjut ke tahap berikutnya," beber Azwir.

Azwir mengaku Peradi Medan merasa terusik dengan pernyataan Hotman yang berefek panjang terhadap aktivitas yang mereka lakukan. Salah satunya mereka kini digugat seorang advokat karena menilai  Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diikutinya tidak sah.

"Buntut dari pernyataan itu, ada gugatan yang ditujukan kepada Peradi Medan dari advokat lainnya karena menggelar PKPA, ujian yang digelar secara nasional dan Peradi Medan sebagai penyelenggara," tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Peradi Medan, Hermansyah Hutagalung SH MH mengatakan pernyataan ini adalah sikap konkrit dan solidaritas pengacara di Medan terkhusus Peradi Medan akibat statemen terlalu dini dari Hotman. 

"Statemen ini menimbulkan kegaduhan, kisruh. Kami menyatakan sikap harus ada efek pembelajaran, kepastian hukum yang tegak agar jangan dipermainkan. Sikap gentlemen kesatria, untuk menunjukkan pendapat orang yang punya nama tenar, perlu hati-hati agar mengedukasi," bebernya.

Sementara itu Koordinator Wilayah Peradi Sumut-Aceh, Marasamin Ritonga SH MHum mengatakan, advokat sangat merasa dirugikan dengan pernyataan itu dan berharap penyidik bisa segera memproses laporan mereka.

"Sangat merugikan kita sebagai advokat Peradi bawah kepemimpinan Otto Hasibuan. Dia yang sebelumnya anggota Peradi keluar dan kemudian menyatakan Peradi kita tidak sah. Akibat pernyataan itu dampaknya banyak. Seolah-olah apa yang dilakukan Peradi semua tidak sah. Contohnya terjadi di pengadilan Lubukpakam, anggota kita dinyatakan tidak sah dan diadukan ke majelis hakim. Ini vonis yang sangat merugikan kita, padahal sudah jelas wakil ketua Mahkamah Agung menyebut organisasi kita sah dibawah pimpinan Otto Hasibuan. Maka bersama anggota DPC Medan akan melaporkan beliau. Penyidik Polda Sumut bisa memproses ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena menyangkut hajat hidup advokat," kata Mara.

Sementara Dingin Pakpahan SH MH, selaku pelapor dari kalangan advokat millenial mengatakan sudah siap menuntut Hotman agar mempertanggungjawabkan yang telah diucapkan. 

"Kami di sini dari advokat yang berkumpul dan bernaung di bawah Peradi Medan Sumut. Di bawah pimpinan Otto Hasibuan. Kami advokat yang terusik hatinya, kecewa dan marah atas pernyataan-pernyatan saudara HPH yang sesat, bohong, hoaks sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kami didampingi senior kami akan melakukan pelaporan agar segera beliau diperiksa dan dituntut bila perlu disidangkan atas pernyataannya," katanya didampingi Judika Atma Togi SH MH sebagai saksi. (KBRN)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas