DPR RI Desak Tim Gabungan Usut Dugaan Pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari
Oleh : Radar Medan | 05 Okt 2025, 19:34:24 WIB | 👁 2001 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait yang digelar di Ballroom Nanjing, Grand Cityhall Medan, Jumat (3/10/2025).
RADARMEDAN.COM - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ballroom Nanjing, Grand Cityhall Medan, Jumat (3/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Komnas HAM, LPSK, Polda Sumut, pemerintah daerah se-Kawasan Danau Toba, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan PT TPL.
Dalam sambutannya, Sugiat menegaskan bahwa investasi tidak boleh menabrak prinsip kemanusiaan.
“Negara mendukung investasi, namun perlindungan hak asasi manusia tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Sejumlah tokoh agama dan masyarakat sipil mengkritisi keras keberadaan PT TPL. Ephorus HKBP, Viktor Tinambunan, yang hadir bersama Preses Distrik Toba dan Sumatera Timur, menyerukan agar PT TPL ditutup karena dinilai telah menyebabkan krisis ekologis dan sosial di Tanah Batak.
Senada, Pastor Walden Sitanggang dari Yayasan Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Kapusin menyebut operasi perusahaan justru melahirkan konflik horizontal dan memperparah kerusakan lingkungan.
Pandangan masyarakat terdampak juga mengemuka. Mangitua Ambarita menyampaikan bahwa masyarakat adat kerap mendapat intimidasi.
“Mulai dari 1998 kami telah berjuang untuk tanah ini, namun sejak itu kami selalu dikriminalisasi. Sampai hari ini sudah banyak yang dipenjara dan akar masalahnya tidak pernah selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Jhontoni Tarihoran dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mengingatkan bahwa sejak awal keberadaan perusahaan, baik saat bernama PT Inti Indorayon Utama hingga berganti menjadi PT Toba Pulp Lestari, telah menuai penolakan. Ia menyebut ada sekitar 33.000 hektare wilayah adat yang diklaim sepihak sebagai konsesi perusahaan, memicu kriminalisasi serta intimidasi di sejumlah wilayah, termasuk Sihaporas, Natinggir, Natumingka, Nagasaribu, dan Dolok Parmonangan.
Pemerintah daerah dari tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba turut menyampaikan pandangan.
Kabupaten Simalungun menilai konflik dengan PT TPL telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan mendesak penyelesaian segera.
Kabupaten Toba mengakui masih ada kendala hukum dan sejarah dalam pengakuan tanah adat.
Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan beberapa wilayah adat sudah diakui melalui SK Menteri Lingkungan Hidup tahun 2021.
Sementara Kabupaten Pakpak Bharat menyoroti dampak terhadap sumber air dan irigasi sawah yang mengganggu kehidupan warga.
Dari sisi lembaga negara, Komnas HAM RI melalui Saurlin P. Siagian menilai akar persoalan terletak pada tata kelola perizinan kehutanan yang keliru. Ia mendorong evaluasi menyeluruh agar konflik serupa tidak terus berulang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan hukum kepada korban maupun saksi yang terdampak.
Kemenkumham Sumut menyampaikan telah melakukan peninjauan lapangan serta dialog dengan masyarakat dan perusahaan.
Polda Sumut menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan secara profesional dan adil.
Menanggapi berbagai sorotan, perwakilan PT TPL, Janres Halomoan Silalahi, menyampaikan perusahaan selalu beroperasi sesuai aturan. Ia menegaskan TPL telah melakukan sembilan kali adendum perizinan, tidak merusak hutan, serta sejak 2017 telah mengeluarkan sejumlah wilayah adat dari konsesi.
Dalam kesimpulannya, Komisi XIII DPR RI menyatakan dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL bersifat struktural dan sistematis.
DPR menilai hal ini mencerminkan kegagalan negara dalam kebijakan konsesi serta penegakan hukum.
Untuk itu, DPR merekomendasikan pembentukan TGPF yang melibatkan Kemenkumham, Komnas HAM, dan LPSK guna memverifikasi serta mengumpulkan bukti hukum.
DPR juga meminta agar penyelesaian konflik dilakukan tanpa diskriminasi dan tanpa kekerasan, mengedepankan dialog berbasis HAM. Selain itu, jalan-jalan yang tertutup akibat konflik harus segera dibuka kembali demi menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar. DPR juga menegaskan komitmennya menindaklanjuti persoalan ini melalui Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria.
RDP ini menjadi momentum penting bagi DPR RI untuk mempertegas posisi negara dalam melindungi hak masyarakat adat dan korban pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba. Selain itu, forum ini juga mendorong akuntabilitas korporasi serta pembenahan tata kelola sumber daya alam agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (r/HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .