Dua Pengedar Narkoba Diciduk Tim Sat Narkoba Polres Taput
Oleh : Radar Medan | 21 Feb 2026, 11:32:17 WIB | 👁 676 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dalam operasi pada Rabu (18/2/2026).
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dalam operasi pada Rabu (18/2/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial ITS (31), warga Lumban Tonga-Tonga, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, serta AMH (22), warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap ITS di Terminal Madya Tarutung sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 25 paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna cokelat, satu karung goni berisi ganja, satu plastik bening berisi ganja, satu linting ganja, satu plastik bening berisi sabu, satu plastik kresek warna biru, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ITS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari rekannya berinisial AMH.
Menindaklanjuti keterangan itu, tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AMH pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Siatas Barita.
Dari tangan AMH, petugas menyita satu plastik klip bening berisi sabu, satu bungkus kertas nasi berisi ganja, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna abu-abu yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi transaksi.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, Jumat (20/2/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum. Kami mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri sumber perolehan barang bukti tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal hingga 20 tahun.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda di Kabupaten Tapanuli Utara dari dampak penyalahgunaan narkoba.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .