Dugaan Pungli Bantuan Sosial Mencuat di Desa Banuaji II Tapanuli Utara, Ini Kata Inspektorat

Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2026, 18:18:26 WIB | 👁 298 Lihat
Daerah
Dugaan Pungli Bantuan Sosial Mencuat di Desa Banuaji II Tapanuli Utara, Ini Kata Inspektorat

Keterangan Gambar : Foto liputan wartawan di Desa Banuaji II, Kecamatan Adiankoting, Tapanuli Utara (Ist)


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Masyarakat Desa Banuaji II, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga menjadi korban pungutan liar terkait penyaluran bantuan sembako. Pungutan tersebut disebut dilakukan melalui perangkat desa atas arahan kepala desa setempat.

Informasi itu mencuat setelah tim media dan lembaga swadaya masyarakat turun langsung ke Kantor Desa Banuaji II untuk mengonfirmasi dugaan pungutan yang dibebankan kepada warga agar bisa menerima paket sembako.

Hasil konfirmasi di lapangan menunjukkan adanya pengakuan dari salah satu perangkat desa. Kaur Desa Banuaji II, Lisbet Hutapea, membenarkan adanya pengutipan biaya dari masyarakat sebelum sembako diserahkan.

“Memang betul ada dilakukan pengutipan dari masyarakat supaya bisa dapat sembako, dan itu pun harus ditulis dulu nama, tanda tangan, serta biaya yang ditentukan baru bisa diserahkan sembakonya sesuai dengan arahan kepala desa,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Banuaji II, Rabu (28/1/2026).

Lisbet menegaskan pungutan tersebut dilakukan atas perintah kepala desa. Ia mengaku tidak berani bertindak tanpa instruksi pimpinan.

“Mana berani kami menerima kalau tidak ada perintah dari pimpinan. Ibu kades yang memerintahkan memungut biaya itu, katanya untuk bongkar muat dan biaya sewa mobil,” katanya.

Saat ditanya terkait asal bantuan sembako tersebut, Lisbet mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber bantuan yang dibagikan kepada warga.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Tapanuli Utara, Manapang Simamora, menyayangkan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di desa tersebut. Ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan sosial tidak dibenarkan.

“Terima kasih atas informasinya, akan kita tindak lanjuti laporannya. Tidak dibenarkan melakukan kutipan dalam bentuk apa pun, apalagi sifatnya bantuan sosial terhadap masyarakat. Jika hal itu terbukti, jelas ada sanksinya. Ini akan segera ditindaklanjuti. Hal ini juga sudah pernah ditegaskan oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Manapang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Pantauan di lapangan, paket sembako yang diterima warga Desa Banuaji II berisi beras 5 kilogram, satu kaleng kecil sarden, minyak goreng merek Sanoli 1 kilogram, serta lima bungkus mi instan.

Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Utara sebelumnya menyerahkan sebanyak 365 paket sembako, lima kardus popok bayi, lima kardus pembalut, serta lima goni pakaian. Pihak BPBD menyebut bantuan tersebut dijemput langsung oleh kepala desa.

“Paketnya dijemput jam 9 malam hari Senin 26 Januari 2026 oleh kepala desa,” kata Elsa Situmorang dari BPBD Tapanuli Utara.

Sebagai informasi, praktik pungutan liar dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun. Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51 melarang perangkat desa melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum dan menyalahgunakan wewenang. 
Dahlia'S/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas