Enam Pelaku Pembakar Rumdis Kalapas Kotapinang Ditangkap, 1 Diantaranya Pegawai Lapas
Oleh : Radar Medan | 03 Agu 2021, 09:22:49 WIB | 👁 3523 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polisi berhasil menangkap enam pelaku pembakaran Rumah Dinas (Rumdis) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu, di ruang lobi Polsek Kotapinang, Senin (02/08/2021).
Dalam paparannya, Kapolres yang didampingi Kapolsek Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat, Kabid Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi Kanwil Kumham Sumut M Tavip, Kalapas Kotapinang E Tampubolon, menjelaskan kronologi pembakaran rumah dinas Kalapas disebabkan karena unsur sakit hati dari salah satu pegawai lapas.
"Dari ke enam tersangka, satu diantaranya merupakan pegawai Lapas Kotapinang yang melakukan pembakaran rumah dinas Kalapas Kota Pinang dikarenakan sakit hati kepada Kalapas," ucap AKBP Deni.
Keenam pelaku tersebut masing - masing AWS alias Randa (23) warga Aek Batu, Kecamatan Torgamba, EH alias Ewin (39) Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). RASH alias Agus yang merupakan tahanan Polres Labuhanbatu yang dititipkan di Lapas Kotapinang dalam kasus Narkotika.
Kemudian YDI alias Mas Yadi (38) warga Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. S alias Wondo warga Cikampak Desa Aek Batu dan ISH alias Ilman yang merupakan pegawai Lapas Kota Pinang.
Peristiwa pembakaran yang terjadi di Jalan Prof. HM Yamin Kelurahan Kotapinang, Labusel, Sabtu (19/07/2021) pukul 01.10 WIB lalu, mengakibatkan rumah dinas Kalapas Kota Pinang dan 1 unit mobil dinas terbakar.
"Saat pembakaran Kalapas Kota Pinang sedang tidur didalam kamar rumah dinas, sehingga saat terjadi kebakaran, kalapas terjebak di dalam rumah dan tidak bisa keluar. Kalapas berhasil diselamatkan setelah api berhasil dipadamkan. Karena lama dievakuasi, sehingga kalapas banyak menghirup asap yang mengakibatkan sesak napas dan dibawa ke rumah sakit umum Kotapinang guna perawatan," jelas AKBP Deni Kurniawan
Atas peristiwa tersebut, personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Parikhesit, dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan, pada sabtu (26/07/2021) pukul 10.00 WIB, personil tim gabungan berhasil menangkap Randa yang berperan sebagai eksekutor, dan merupakan residivis kasus pencurian.
Kemudian pada Rabu (30/07/2021) sekira pukul 23.00 WIB, personil berhasil menangkap Ewin di Kepenguluhan Kampar Kecamatan Kampar, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku berperan sebagai eksekutor dan merupakan residivis kasus Narkotika jenis Sabu. Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Randa dan Ewin, yang menyuruh mereka melakukan pembakaran rumah dinas Kalapas yaitu Agus, Mas Yadi, Wondo dan Ilman.
Atas keterangan tersebut, sehingga pada tanggal 3 Juli 2021 Agus, Mas Yadi dan Wondo yang merupakan tahanan Lapas Kotapinang di bon dari dalam lapas kemudian dibawa ke Polsekta Kotapinang guna pemeriksaan.
Kejadian itu bermula pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WIB di kamar sel Nomor 12 Lapas Kotapinang, yang mana awal timbulnya perencanaan dari tersangka Ilman yang curhat kepada Agus, Mas Yadi dan Wondo, dikarenakan merasa sakit hati kepada Kalapas yang melaporkannya kepada Polsekta Kotapinang menggunakan narkotika sabu di dalam lapas sehingga ingin balas dendam kepada Kalapas dan ingin memukulnya.
Setelah perbincangan tersebut, mereka merencanakan pembakaran Rumdis Kalapas dengan memainkan peran masing-masing. Agus berperan ikut merencanakan pembakaran kemudian mencari eksekutor, dan menyuruh tersangka Ewin dan Randa melakukan pelemparan bom molotov.
Kemudian, Wondo yang merupkan warga binaan kasus penganiayaan ikut merencanakan pembakaran dan ikut menyuruh melakukan pembakaran. Sementara, Mas Yadi yang merupakan warga binaan kasus Narkotika, berperan ikut merencanakan pembakaran, sebagai penyandang dana dan menyuruh melakukan pembakaran.
Adapun upah yang diperoleh tersangka Randa dari aksi tersebut sebesar Rp 300 ribu sedangka tersangka Ewin mendapat upah sebesar Rp 1,2 Juta.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni mobil dinas LP Kelas III jenis Inova, mobil tahanan LP jenis Kijang Kapsul, potongan kabel listrik, kayu broti, Seng, tutup botol, bungkusan pecahan kaca, HP Nokia C 105 Warna Biru, topi warna merah, helm warna hitam, kaos lengan panjang warna hitam merah, jaket sweter warna biru, masker warna hitam, sepeda motor Vegar R warna merah, HP Realmi warna biru, HP Oppo warna merah, HP Nokia warna biru, celana jeans biru, botol sirup (persamaan yang digunakan pelaku memuat bom molotov), Obeng, sepeda motor Jupiter Mx warna merah, dan 3 HP Nokia.
"Pelaku disangkakan dengan pasal 187 ayat (1) dan ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Kapolres. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .