FKKBK dan Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Jaksa Agung 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan di Luncurkan
Oleh : Radar Medan | 08 Feb 2022, 17:25:55 WIB | 👁 2028 Lihat Komunitas
RADARMEDAN.COM - Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) memberikan apresiasi atas terbitnya 7 (Tujuh ) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung yang diluncurkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional FKKBK Doddy Yusuf Wibisono menilai bahwa Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung yang diluncurkan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu sebagai bentuk instansi Kejaksaan Agung RI terus berbenah dalam pelayanannya kepada masyarakat dan mampu melakukan perubahan-perubahan atas perkembangan yang terus bergerak ditengah-tengah masyarakat.
“Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menangkap perubahan zaman dan mau menampung aspirasi masyarakat yang terus dinamis dalam pelayanan hukum dan birokrasi Kejaksaan, sehingga terbitlah program kerja prioritas Kejaksaan Agung ini dan menjadi kewajiban bagi seluruh jajarannya untuk mentaati dan menjalankannya,” nilai Ketua Umum DPN FKKBK Doddy Yusuf Wibisono, Selasa 8 Februari 2022.
FKKBK, sebut Doddy siap menjadi garda terdepan untuk mengkampanyekan dan sosialisasi 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung tersebut. Selain itu, FKKBK juga menyatakan akan menjadi mata, telinga dan lidah Adhyaksa dalam mengemban amanat mengembalikan public trust yang selalu digaungkan oleh para Jaksa Agung yang saat ini memimpin dan yang pernah memimpin korps Adhyaksa.
“Reformasi birokrasi dan menggelar pemerintahan yang bersih sesuai nawa cita Presiden Jokowi juga menjadi cambuk untuk perubahan kejaksaan yang profesional dan berwibawa yang mendasari Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung ini,” kata Doddy.
Senada, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan untuk patuh dan taat serta menjalankan 7 Program Kerja Priorotas Kejaksaan Agung tersebut. Komisi Kejaksaan RI pastinya memonitor realisasi penerapan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung tersebut.
Komisi Kejaksaan RI, sebut Barita terus menyeruhkan perubahan dalam tubuh Kejaksaan dan pihaknya selalu membuka ruang penerimaan pengaduan atas dugaan penyelewengan wewenang, tindakan maupun profesionalitas kejaksaan. “Kita apresiasi perubahan yang terjadi di Kejaksaan Agung, terutama atas terbitnya 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung,” ujar Barita.
Barita menerangkan tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan antara lain melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya.Melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian.
Adapun 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, yaitu:
1. Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional;
2. Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
3. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
4. Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
6. Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
7. Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .