Oleh : Radar Medan | 14 Nov 2022, 12:20:45 WIB | 👁 1116 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyerahkan draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) per 9 November 2022 ke Komisi III DPR RI. Kini jumlah pasal yang terkandung di dalamnya sebanyak adalah 627 pasal.
"Yang lama itu kan 632, sekarang menjadi 627," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Omar Sharif Hiariej, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Indiepost Minggu (13/11/2022).
Dari draf yang diterima awak media, pasal yang masih terus dipertahankan hingga saat ini dalam draf RKUHP adalah soal penghinaan kepada kekuasaan umum yang tertuang dalam pasal 349.
1. Orang yang hina kekuasaan umum dipenjara satu setengah tahun
Dalam pasal 349 dijelaskan mengenai penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara. Pada ayat 1 dijelaskan orang yang menghina akan mendapat hukuman pidana penjara hingga satu setengah tahun dan juga denda.
2. Bisa dipenjara lebih lama jika akibatkan kerusuhan
Ancaman pidana penjara bisa semakin meningkat jika penghinaan yang dimaksud bahkan bisa sebabkan kerusuhan. Hal ini tertuang dalam pasal 2.
Pasal 349 ayat (2)
Dalam hal Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.
3. Kekuasaan umum dan lembaga negara yang dimaksud mulai dari DPR hingga Polri
Sementara dalam bagian penjelasan, disebut kan bahwa dalam pasal 349 ayat (1) ketentuan pidana ini dimaksudkan agar kekuasaan umum dihormati. Kekuasaan umum dan lebaga negara yang dimaksud mulai dari DPR, DPRD, Kepolisian, hingga Kejaksaan. (KBRN)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .