Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai Video Pasca Tabrakan di link RadarmedanTV
Oleh : Radar Medan | 20 Mar 2024, 10:01:08 WIB | 👁 2169 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kondisi truk pasca tabrakan di Pasar Bengkel, tepatnya di Plang Lintasan Kereta Api Peebaungan, Rabu, 20/3/2024 (Foto : Heryanson Munthe)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27 WIB di
jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi Radarmedan.com menyampaikan kronologis kejadian tabrakan kini dalam pendalaman.
"Tabrakan antara Mobil Dumptruk Tronton Merk Mitsubishi No Reg BK 9223 VO (Supir masih dalam pencarian), kontra Kereta api Penumpang nomor : Putri Deli/ U76. Masinis: an. ZULFIKAR, TTL, Warga Bandar Senembah, 03-05-1992, Laki Laki, Islam," papar Kasatlantas.
Lanjutnya, Masinis, Asrama PT. Kereta Api indonesia, mengalami luka robek dagu kini dalam penanganan medis di RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah. Sementara Asisten Masinis : an. Sanjaya, mengalami luka bagian lutut kaki lecet kini berobat di RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah.
"Kejadian bermula pada saat Mobil truk tronton Merk Mitsubishi No Reg BK 9223 VO, bermuatan Pupuk ( pengemudi masih dalam Lidik) datang dari arah Medan menuju arah teTebing Tinggi, diduga sebelum tiba di TKP Mobil truk tronton tersebut mengalami kerusakan/mati mesin sehingga menabrak plang pintu perlintasan hingga patah dan mobil truk tronton tersebut berhenti tepat diperlintasan kereta Api," papar AKP. Andita Sitepu.
Lanjut Kasatlantas, supir truk diduga turun dari atas mobil, tidak lama kemudian Kereta api penumpang nomor: Putri Deli/U76 masinis An. Zulfikar yang datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi, dan menabrak mobil truk tronton yang mengalami mati mesin/rusak tersebut.
"Truk terdorong ke sebelah kanan rel kereta api menuju arah Tebing Tinggi hingga bersentuhan lagi dengan warung milik warga an. Khairanu yang berdiri diatas tanah milik Kereta API. Dan yang bersentuhan bagian depan kereta api yang dimaksud dengan bagian bak samping sebelah kanan mobil truk tronton Merk Mitsubishi tersebut," papar Sitepu.
Akibat kejadian tersebut masinis dan asisten masinis mengalami luka luka, sedangkan pengemudi truk tronton tersebut masih dalam lidik karena meninggalkan TKP setelah kejadian.
"Kedua barang bukti yang mengalami kerusakan mobil truk tronton tersebut di amankan di kantor Unit Gakkum Pos lantas Sei Sijenggi, sedangkan barang bukti kereta api yang dimaksud di bawa ke stasiun Medan," pungkas Kasat Lantas.(Heryanson Munthe)/pe
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .