Kajari Siboga Musnahkan Barangbukti Narkoba Disaksikan Bupati Tapteng dan Instansi Lainnya

Oleh : Radar Medan | 12 Des 2019, 20:37:08 WIB | 👁 1407 Lihat
Hukum dan Kriminal
Kajari Siboga Musnahkan Barangbukti Narkoba Disaksikan Bupati Tapteng dan Instansi Lainnya

Keterangan Gambar : Pemusnahan barangbukti narkoba setelah putusan tetap pengadilan, Kamis(12/12/2019)


RADARMEDAN.COM, SIBOLGA - Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba dari penanganan 376 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2016 sampai 2019 di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga di Jalan Sutomo No. 11 Sibolga, Kamis (12/12/2019).

Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri atas 1.188,397 gram sabu-sabu dari 245 berkas perkara, 154.279,84 gram ganja dari 245 berkas perkara, dan 264 butir ekstasi dari 4 berkas perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Hal ini disampaikan oleh Kajari Sibolga Henri Nainggolan.

Barang bukti Narkoba ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air panas dan dibakar dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang dipimpin oleh Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Sibolga Henri Nainggolan, SH, MH beserta jajarannya, dihadiri oleh Forkopimda Sibolga-Tapanuli Tengah.

“Pemusnahan barang bukti perkara narkotika ini adalah sebagai wujud nyata implementasi terhadap program pemerintah dalam pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Kajari Sibolga, Henri Nainggolan.

Kajari Sibolga mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah, dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Sibolga, dengan berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

“Kami mau cuci gudang, kami tidak mau ini barang bukti ini beredar lagi atau menguap dari kantor kami. Kalau barang bukti sepeda motor atau mobil hilang, bisa kita ganti, dengan cara hutang atau kredit. Tapi kalau barang bukti ganja yang hilang, mau kita beli dimana. Jadi sebelum barang ini beredar, kami langsung memusnahkan supaya di tahun 2020, antara Kepolisian, Kejaksaan dan baik Pemko dan Pemkab, kita mulai dari nol lagi. Mari kita bersama-sama langsung memusnahkan barang bukti dengan tahap pertama bapak ibu kami persilahkan langsung untuk memasukkan sabu-sabu dan pil ekstasi ke kuali," kata Kajari Sibolga.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri Ketua PN Sibolga Martua Sagala, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Waka Polres Tapteng, Kabag Sumda Polres Sibolga Kompol Irianto, Sekda Tapteng Drs. Hendrik Susanto Lumbantobing, M.Si, Staf Ahli Kemasyarakatan Pemko Sibolga Yasman, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes, mewakili Kadis Kesehatan Sibolga dr Herlina Nasution, dan mewakili Kalapas Sibolga.(humas/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas