Kapolres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Kejahatan Periode Januari-Maret 2025
Oleh : Radar Medan | 28 Mar 2025, 11:03:03 WIB | 👁 766 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana umum dan narkotika dalam periode Januari hingga Maret 2025. Rabu (26/3) pukul 17.30 WIB.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana umum dan narkotika dalam periode Januari hingga Maret 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai. Acara berlangsung di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai pada Rabu (26/3) pukul 17.30 WIB.
Kapolres AKBP Jhon Sitepu mengungkapkan bahwa dalam periode tersebut, Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, antara lain kasus persetubuhan terhadap anak dengan tersangka NW (16) dan korban SH (14) yang terjadi di Pantai Sentang Mutiara Indah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan satu unit ponsel. Tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, terdapat dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tiga tersangka, yaitu JS (25), MA (19), dan MRB (27). Kejadian terjadi di Kecamatan Sei Rampah dan Perumahan Firdaus Residence dengan barang bukti berupa sepatu, tas, dan barang curian lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dalam kasus perjudian jenis togel, polisi mengamankan empat tersangka, yakni S. (56), MRS (39), SLS (29), dan MT (51), dengan lokasi kejadian di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Sei Bamban. Barang bukti berupa uang tunai, buku tafsir mimpi, ponsel, dan alat tulis diamankan oleh pihak kepolisian. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasus keimigrasian juga berhasil diungkap dengan tiga tersangka, yaitu AM, AC, dan S.. Mereka terlibat dalam penyelundupan 26 TKI ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu, GPS, uang tunai Rp1 juta dan 300 ringgit Malaysia. Para tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain tindak pidana umum, Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah total 79 laporan polisi, 108 tersangka yang terdiri dari 104 laki-laki, 1 perempuan, dan 3 anak-anak. Barang bukti yang diamankan meliputi 208,06 gram sabu, 1,09 gram ganja, dan 31 butir ekstasi. Dari total kasus tersebut, 42 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan 55 tersangka, sementara 37 kasus lainnya masih dalam proses Restorative Justice dan assessment dengan 53 tersangka.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Jhon Sitepu menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Sergai dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban,” ujar AKBP Jhon Sitepu.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Serdang Bedagai serta para jurnalis unit Polres Sergai yang meliput jalannya kegiatan.(hm/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .