Terkait Lahan Eks HGU PTPN II, KPK Harus Patuh kepada Perintah Presiden
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Kuasa hukum enam aktivis antikorupsi yang melaporkan indikasi korupsi (gratifikasi) penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Februari 2020 lalu mendesak KPK melakukan . . .
















