Sebut LGBT Sebabkan Lonjakan HIV/AIDS Adalah Hoaks Sebagai Perbuatan yang Melawan Hukum
Penyebar hoaks bisa dijerat dengan UU ITE ancaman hukuman enam tahun penjara

Oleh : Syaiful W Harahap | 11 Sep 2026, 16:24:05 WIB | 👁 1016 Lihat
Kesehatan
Sebut LGBT Sebabkan Lonjakan HIV/AIDS Adalah Hoaks Sebagai Perbuatan yang Melawan Hukum

Keterangan Gambar : Ilustrasi (Sumber: agenciaaids.com.br)


Oleh: Syaiful W Harahap

RADARMEDAN.com – “Viral di media sosial sebuah unggahan yang mengaitkan lonjakan kasus human immunodeficiency virus penyebab acquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS) dengan kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Unggahan tersebut mengklaim bahwa penyumbang HIV terbesar adalah kaum LGBT.” Ini ada di berita “(HOAKS) LGBT Sebabkan Lonjaknya Kasus HIV/AIDS” (tribratanews.polri.go.id, 4 Augustus 2026).

Unggahan tersebut benar-benar hoaks yaitu informasi bohong dan termasuk sebagai misleading atau menyesatkan. Ulah pelaku media sosial yang mengunggah hoaks merusak sistem penanggulalngan HIV/AIDS di Indonesia.

Ada beberapa hal tekait dengan frasa ‘Unggahan tersebut mengklaim bahwa penyumbang HIV terbesar adalah kaum LGBT,’ yaitu:

Pertama, sampai detik ini secara global belum ada laporan penularan HIV/AIDS dengan faktor risiko seks lesbian.

Kedua, seks pada lesbian bukan faktor risiko penularan HIV/AIDS karena tidak ada seks penetrasi.

Ketiga, risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena orientasi seksual baik homoseksual (secara seksual tertarik kepada sejenis) maupun heteroseksual (secara seksual tertarik kepada lawan jenis).

Keempat, lesbian dan gay pada LGBT adalah wujud orientasi seksual, dalam hal ini homoseksual yang bukan faktor risiko penularan HIV/AIDS. Kalau homoseksual sebagai faktor risiko penularan HIV/AIDS, maka heteroseksual juga jadi faktor risiko penualaran HIV/AIDS.

Kelima, biseksual pada LGBT adalah wujud orientasi seksual homoseksual sekaligus heterseksual.

Keenam, transgender pada LGBT adalah identitas gender yang lebih dikenal sebagai Waria. Ada Waria sebagai heteroseksual yang ditandai dengan punya istri dan anak. Ada pula yang homoseksual.

Baca juga: LGB Minus T dan Q Sebagai Orientasi Seksual Hanya Ada di Alam Pikiran

Dalam “LAPORAN EKSEKUTIF PERKEMBANGAN HIV AIDS DAN PENYAKIT INFEKSI MENULAR SEKSUAL (PIMS) TRIWULAN I TAHUN 2025” yang dipublikasikan “HIV AIDS dan PIMS Indonesia” menunjukkan: Persentase kasus HIV-positif yang ditemukan s.d. Maret 2025 berdasarkan faktor risiko, yaitu:

  • Heteroseksual: 27 persen
  • Homoseksual: 22 persen

Itu artinya klaim yang dilakukan pengunggah di media sosial yang menyebut “LGBT Sebabkan Lonjaknya Kasus HIV/AIDS” adalah ngawur bin ngaco dan misleading (menyesatkan) sebagai hoaks yang bisa dijerat dengan UU ITE.

Risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual terjadi karena kondisi hubungan seksual (salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom) bukan karena sifat hubunga seksual (zina, melacur, selingkuh, ‘kumpul kebo,’ LGBT). Ini fakta!

Yang perlu diingat adalah apakah seseorang sudah tertular HIV/AIDS bukan berdasarkan tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang disebut-sebut terkait dengan HIV/AIDS. Soalnya, orang-orang yang tertular HIV/AIDS tidak otomatis mengalami tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang disebut-sebut terkait dengan HIV/AIDS.

Baca juga: Warga Menyangkal Mengidap HIV/AIDS Karena Tidak Mengalami Gejala

Selain itu tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang disebut-sebut terkait dengan HIV/AIDS juga terjadi karena penyakit lain,

Maka, apakah seseorang sudah tertular HIV/AIDS tergantung pada perilaku seksual atau nonseksual yang berisiko tertular HIV/AIDS yang pernah atau sering dilakukan.

Perilaku seksual dan nonseksual berisiko tinggi terjadi penularan HIV/AIDS, yaitu:

(1). Laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom karena bisa saja salah satu dari perempuan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS,

(2). Laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom karena bisa saja salah satu dari perempuan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS,

(3). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom karena bisa saja salah satu dari perempuan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS,

PSK dikenal dua jenis, yaitu:

(a). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(b). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, PSK online, dll.

(4). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks ana; dan seks oral) dengan waria. Sebuah studi di Kota Surabaya tahun 1990-an menunjukkan pelanggan waria kebanyak laki-laki beristri. Mereka jadi 'perempuan' ketika seks denga waria (ditempong), sedangkan waria jadi 'laki-laki' (menempong).

(5). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan pasangan laki-laki yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, karena bisa saja salah satu dari laki-laki tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS,

(6). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di luar nikah, dengan pasangan laki-laki yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, karena bisa saja salah satu dari laki-laki tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS,

(7). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di luar nikah, dengan Waria yang berganti-ganti dengan kondisi Waria tidak memakai kondom, karena bisa saja salah satu dari Waria tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS,

(8). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom, karena bisa saja gigolo tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS.

Sedangkan perilaku nonseksual yang berisiko tertular HIV, yaitu:

(9). Menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV,

(10). Memakai jarum suntik dan tabungnya secara bersama-sama dengan berganti-ganti dan bergilir, terutama pada penyalahguna Narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) karena bisa saja salah satu mengidap HIV/AIDS sehingga darah masuk ke jarum suntik dan ke tabung yang salnjutnya disuntikkan ke badan penyalahguna yang lain.

Maka, jika seorang laki-laki atau perempuan dewasa pernah atau sering melakukan salah satu atau beberapa perilaku berisik di atas, sejatinya segera konsulatasi HIV/AIDS ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat, seperti klinik, Puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD).

Jangan menunggu sampai ada sampai ada tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang disebut-sebut terkait dengan HIV/AIDS baru konsultasi. Soalnya, jika sudah ada tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang disebut-sebut terkait dengan HIV/AIDS itu artinya sudah masuk ke masa AIDS.

Masa AIDS, secara statistik terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV/AIDS adalah kondisi sistem kekebalan tubuh yang sangat rendah sehingga mudah terinfeksi berbagai jenis penyakit yang berakhir dengan kematian. [*]


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas