Mediasi Sengketa Agunan Debitur, Bank Sumut Diminta Kembalikan Rp 2 Miliar ke Nasabah
RADARMEDAN COM – Proses mediasi kasus jaminan debitur Bank Sumut Tianas Situmorang digelar di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, Selasa 6/5/2025. Pertemuan ini dihadiri pengacara Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, SH. MH . . .