Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Waterfront City Pangururan
Oleh : Radar Medan | 27 Jan 2026, 13:31:22 WIB | 👁 804 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan dan menahan satu tersangka korupsi ESK selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek Waterfront City Pangururan tahun anggaran 2022, Selasa 27/1/2026. (Ist)
RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan dan menahan satu tersangka korupsi proyek Waterfront City Pangururan. Proyek tersebut merupakan bagian kawasan strategis pariwisata nasional Danau Toba tahun anggaran 2022.
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut menetapkan ESK selaku Pejabat Pembuat Komitmen sebagai tersangka setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup. Penetapan dilakukan usai rangkaian pemeriksaan penyelidikan hingga penyidikan atas pekerjaan konstruksi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele.
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman mengatakan, tersangka diduga tidak menjalankan tugas dan fungsi pengendalian proyek sesuai kontrak kerja.
“Tersangka selaku PPK tidak mengendalikan dan mengontrol kegiatan sebagaimana kontrak, sehingga terjadi banyak penyimpangan pekerjaan di lapangan,” ujar Arif dalam siaran pers, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penyidik menemukan gambar rencana kerja atau soft drawing tidak sesuai kondisi lapangan sehingga terjadi banyak revisi pekerjaan. Selain itu, mutu beton yang digunakan tidak sesuai rencana anggaran biaya.
“Dari hasil penyidikan ditemukan penggunaan mutu beton K125 dan K300 yang tidak sesuai RAB serta tidak memiliki purchase order, sehingga tidak sesuai kontrak,” katanya.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi menyampaikan, akibat penyimpangan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp13 miliar.
“Untuk kerugian keuangan negara sementara diperkirakan kurang lebih Rp13 miliar dan saat ini masih dilakukan perhitungan riil oleh ahli,” ucap Rizaldi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta pasal dalam KUHP baru.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejati Sumut tertanggal 27 Januari 2026.
Penyidik menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain baik perorangan maupun korporasi dalam perkara tersebut.(r/hm)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .