Keterangan Gambar : Tersangka Hotman Simanjuntak sudah diamankan tim Tabur Kejatisu(istimewa)
RADARMEDAN.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH, beserta Jajaran Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Sumut, dan Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborong borong berhasil mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak, Selasa(6/10/2020).
DPO Tipikor yang di tangani Pidsus Kejatisu Dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Rehabilitasi D.I (daerah Irigasi) Sori Desa Sorkam Barat Kecamatan Sorkam Barat seluas 200 Ha pada Dinas Pekerjaan Umum Tapanuli Tengah TA 2015.
"Hotman Simanjuntak ditangkap dikediamannya di Desa Ambar Salengkat Kecamatan Sipahutar Utara /Jalan D.I Panjaitan Tapanuli Utara. Tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo kepada media ini, Rabu(7/10/2020).
Dwi juga menambahkan, saat itu DPO dibawa menuju Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dilapangan Tim Intel kejati Sumut dibantu jaksa Cabjari Siborong borong, Danramil Sipahutar dan Anggota Polsek setempat.(hms/red /PR)
TAG : tapanuli,daerah,hukum