Ketua Komnas WI Sebut Ada Dugaan Penjebakan dalam Kasus Prapid Wartawan Deliserdang
Oleh : Radar Medan | 10 Agu 2025, 18:09:40 WIB | 👁 546 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tumpal Manik, Ketua Komnas WI Deli Serdang, Ketua Pewarna Sumut saat mengadakan pertemuan dengan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik di Balai Wartawan PWI Medan beberapa waktu lalu (Ist)
RADARMEDAN.COM - Ketua DPC Komite Nasional Wartawan Indonesia (Komnas WI) Kabupaten Deliserdang yang juga Ketua DPW Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia Sumatera Utara, Tumpal Manik, menanggapi praperadilan yang diajukan tiga wartawan terkait tudingan pemerasan terhadap kepala SD di Deliserdang.
"Kiranya kebenaran terungkap. Sebagai warga negara memiliki hak untuk mengajukan prapid. Apalagi jika ada indikasi penetapan tersangka atau proses hukum lainnya direkayasa, memerlukan analisis hukum yang cermat," ujarnya, Minggu (10/8/2025) di Medan.
Tumpal menjelaskan, praperadilan merupakan mekanisme hukum untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penegak hukum seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, maupun penetapan tersangka.
"Jika ada dugaan kuat bahwa penetapan tersangka atau tindakan penyidik lainnya didasarkan pada rekayasa atau bukti yang tidak valid, maka praperadilan bisa menjadi wadah untuk menguji keabsahannya," katanya.
Ia memaparkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, antara lain analisis bukti dan fakta, peninjauan unsur-unsur pemerasan, kepatuhan prosedur hukum oleh penyidik, peran hakim dalam memeriksa sah atau tidaknya tindakan penyidik, dan objek praperadilan itu sendiri.
"Dari informasi yang berkembang, disebut ada dugaan upaya penjebakan ketiga wartawan tersebut. Jika ada bukti mereka dijebak, misalnya adanya upaya penghilangan kwitansi atau saksi memberikan keterangan palsu, maka praperadilan bisa membuktikan ketidakabsahan penetapan tersangka," tegasnya.
Ia juga menyebut, ada dugaan awalnya terjadi kesepakatan antara wartawan dan kepala sekolah terkait pemberitaan kegiatan perpisahan dan pentas seni. "Namun di akhir, justru wartawan dijebloskan ke sel. Jika memang kesepakatan terjadi yang ditandai adanya kwitansi, bahkan jika benar akhirnya kegiatan tersebut batal, tentu ini patut dipertanyakan," ujarnya.
Tumpal mengingatkan seluruh wartawan agar selalu memegang teguh kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Hati-hati memberitakan sesuatu, jangan ada pemaksaan apalagi iming-iming. Bijaklah," tandasnya.
Diketahui, tiga wartawan berinisial D, R, dan A dituding melakukan pemerasan sebesar Rp 1 juta. Melalui kuasa hukumnya, Dr Ismayani, mereka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam dengan nomor perkara 12/Pid.Pra/2025/PN LBP tertanggal 4 Agustus 2025. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di ruang 1 PN Lubukpakam pukul 10.00 WIB. (hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .