Kisruh Retribusi, Pemkab Karo Hentikan Sementara Pengutipan di Pemandian Air Panas Semangat Gunung
Oleh : Radar Medan | 03 Jun 2026, 22:31:34 WIB | 👁 1383 Lihat Wisata
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si.,
RADARMEDAN,KARO— Pemerintah Kabupaten Karo mengambil langkah tegas menyikapi insiden dan polemik yang terjadi di kawasan wisata pemandian air panas Semangat Gunung. Kini terhitung 3 Juni 2026, seluruh kegiatan pemungutan retribusi di kawasan tersebut resmi dihentikan sementara.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa keputusan ini diambil menyusul adanya insiden di kawasan menuju objek wisata ekowisata air panas Semangat Gunung Doulu pada hari Senin, 1 Juni 2026.
"Berdasarkan hasil pertimbangan dan arahan pimpinan, serta setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, pengutipan retribusi di kawasan ekowisata tersebut ditutup terhitung mulai hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut," ucap Kadis.
Alasan Penghentian Retribusi
Menurut Juni Antomi Kemit, langkah penutupan sementara ini diambil dengan beberapa tujuan utama:
Menciptakan situasi yang kembali kondusif di tengah masyarakat dan bagi para pengunjung.
Menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif dan objektif.
Memastikan segala kebijakan yang diambil ke depannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Permohonan Maaf kepada Wisatawan
Dalam keterangannya, Pemerintah Kabupaten Karo juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang sempat mengganggu kenyamanan publik.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke ekowisata kawasan air panas semangat gunung doulu atas ketidaknyamanannya," ujar Juni Antomi Kemit.
Pihak Dinas Pariwisata menegaskan bahwa mereka akan tetap berupaya memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan wisata yang baik bagi seluruh pengunjung dan masyarakat luas. (HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .