Wagub Surya Tekankan Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat
Oleh : Radar Medan | 02 Sep 2026, 17:17:49 WIB | 👁 50 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Awal Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (2/9/2026)
RADARMEDAN.COM — Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, reforma agraria tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan tanah dan kepastian hukum, tetapi juga harus membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Surya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/9/2026). Hadir di antaranya Direktur Landreform Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timor Tumanggor, perwakilan unsur Forkopimda, serta para kepala daerah.
Menurut Surya, semangat reforma agraria bukan sekadar soal penertiban sertifikat tanah, melainkan lebih dari itu. Reforma agraria merupakan upaya menghadirkan keadilan melalui penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah agar mampu membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, sebagaimana landasannya dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
"Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov), kita telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur. Dengan begitu, kita memiliki wadah koordinasi lebih terpadu dalam melaksanakan penataan aset, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan akses ekonomi bagi penerima manfaat," jelas Wagub.
Disampaikan juga, Sumut masih menghadapi tantangan kompleks terkait persoalan pertanahan, seperti tumpang tindih penguasaan lahan, sengketa kepemilikan, hingga kebutuhan penyelarasan data antarinstansi. Seluruh persoalan tersebut memerlukan penyelesaian secara cermat, terbuka, akurat, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
"Penataan ini, masyarakat perlu memperoleh dukungan seperti penguatan koperasi, pengembangan UMKM, pemberdayaan ekonomi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan. Dengan begitu, manfaat reforma agraria bermuara pada kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Surya, yang menyerukan pentingnya sosialisasi terhadap berbagai kebijakan baru guna mengurangi kesalahpahaman pada pelaksanaan.
Surya pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama dan membangun sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan di bidang agraria merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan keselarasan antarlembaga.
"Rakor ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyamakan arah, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif hingga tingkat kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha melaporkan bahwa sejumlah langkah awal telah dilakukan sebelum diterbitkannya Keputusan Gubernur tentang GTRA. Upaya tersebut meliputi konsultasi, pembahasan pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, hingga penetapan fokus lokasi.
Adapun beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pendataan dan survei lapangan bersama terhadap subjek dan objek reforma agraria dalam rangka penataan aset maupun penyelesaian konflik agraria. Tim GTRA Provinsi Sumut juga akan memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN mengenai penyelesaian sengketa dan konflik agraria di Sumut.
"Menyusun daftar reform dan penataan akses Hasil Penataan Aset (by name by address) dan daftar isian masalah pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara. Serta melakukan rapat koordinasi akhir tahun sebagai penutup kegiatan GTRA Provinsi Sumatera Utara dan menyusun pelaporan untuk dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN," pungkasnya. (fs/pe)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .