Korpri Kota Medan Gelar Pertemuan Bahas Kepengurusan 2019-2024
Oleh : Radar Medan | 10 Jul 2024, 09:25:24 WIB | 👁 300 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Medan menggelar pertemuan di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/7/24)
RADARMEDAN.COM - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Medan menggelar pertemuan di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/7/24). Pertemuan ini membahas terkait akan berakhirnya kepengurusan Korpri Kota Medan masa bakti 2019 -2024 pada tanggal 23 Juli 2024.
Dalam pertemuan yang dipimpin Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan diikuti Sekretaris Korpri yang juga Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis serta Asisten Umum Ferry Ichsan, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan ini disepakati untuk mengisi kepengurusan Korpri Kota Medan yang berakhir akan diusulkan untuk pembuatan SK kepengurusan Karteker.
"Karena status saat ini pejabat definitif Sekda Kota Medan yang juga sebagai ketua Korpri sedang melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Deliserdang dan nantinya di SK kepengurusan Korpri hanya mencantumkan nama tidak mencantumkan nama jabatan maka saya menyarankan alangkah baiknya kita buat Kepengurusan Karteker saja," jelas Topan.
Menurut Topan sebelumnya ada dua opsi yang disampaikan Sekretaris Korpri untuk mengisi kepengurusan Korpri Kota Medan, yakni mengusulkan nama kepengurusan defenitif dan kepengurusan Karteker.
"Jika dibuat kepengurusan defenitif maka kurang elok secara etika, maka oleh karena itu kepengurusan Karteker saja sampai pejabat Sekda Medan definitif masuk kembali baru nantinya kita ajukan pengurus definitif Korpri Kota Medan," ujar Pj Sekda.
Topan menambahkan nama kepengurusan Karteker Korpri Kota Medan harus segera diusulkan ke Korpri Provinsi Sumut, sebab dalam waktu dekat kepengurusan Korpri masa bakti 2019-2024 akan segera berakhir.
Sementara itu Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa karena disepakati kepengurusan Karteker maka nantinya nama ketua Karteker Korpri Kota Medan diisi oleh Pj Sekda Kota Medan.
"Nanti melalui Sekretaris Korpri Medan dapat mengusulkan ke Korpri Provinsi Sumut bahwasanya Korpri Kota Medan diisi oleh Kepengurusan Karteker. Selain itu koordinasi juga masa kepengurusan Karteker sebelum dilaksanakannya Musdakot Korpri Kota Medan," jelasnya.
Selanjutnya dalam pertemuan ini juga dibahas terkait rencana pelaksanaan program kegiatan olahraga dan seni Korpri Kota Medan. Program tersebut yakni Korpri Kota Medan dalam waktu dekat rencananya akan menggelar Turnamen Sepak Bola antar daerah Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara memperebutkan Piala Penasehat Korpri Kota Medan Bobby Nasution yang juga selaku Wali Kota Medan. Turnamen ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke -434 Kota Medan dan menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia.(hm/pe)
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .