Korupsi Pembangunan UINSU, Ditreskrimsus Poldasu Tetapkan 3 Tersangka
Oleh : Radar Medan | 03 Sep 2020, 16:56:15 WIB | 👁 2310 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumatera Utara akhirnya menetapkan tiga (3) tersangka terkait kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu TA 2018 yang terletak di Kampus II, pembangunan tersebut bernilai Rp. 44.973.352.460,93 diduga mangkrak tidak selesai sampai saat ini yang dikerjakan oleh kontraktor PT.Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) yang kini ditangani Tipikor Poldasu.
Berawal pada pada Juli 2017, Rektor UINSU Medan an. Prof. Dr. Saidurahman,M.Ag memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat Proposal Pengajuan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama RI dengan surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor : B.305 / Un.11.R2 / B.II.b / KS.02 / 07 / 2017, tanggal 4 Juli 2017, dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 49.999.514.721,00, yang kemudian disetujui oleh Kementerian Agama RI sebesar Rp. 50.000.000.000,00.
Sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT. MBP tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya namun negara telah membayarkan 100% dalam pembangunan gedung tersebut.
Kapoldasu Irjen.Pol.Drs. Martuani Sormin Siregar.M.Si melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada radarmedan.com, Kamis (3/9) pukul 15.00 melalui aplikasi whatsappnya mengatakan bahwa Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan tiga (3) orang menjadi tersangka.
"Diantaranya yaitu Drs. Syahruddin Siregar, M.A., ASN /Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Kemudian Joni Siswoyo, SE sebagai Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa, Agama Islam dan yang terakhir Prof. Dr. Saidurrahman, S.Ag.,M.Ag. ASN/Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara," ujar mantan Kapolsek Gambir ini
Lebih lanjut Kabid Humas Poldasu menjelaskan, penetapan atas ketiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 / 5.1 / 2020, tanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp. 10.350.091.337,98 (sepuluh milyar tiga ratus lima puluh juta sembilan puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah sembilan puluh delapan sen), "tutur Dirsan.
Adapun barang bukti yang di amankan yaitu Kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negri Sumatera Utara (UINSU) Medan tahun 2018, Dokumen -dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, Laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya, LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.(RT/RM)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .