Korupsi Rp 477 Miliar, Eks Dirut PLN Batubara Divonis Cuma Dua Tahun
Oleh : Radar Medan | 09 Mar 2020, 17:37:36 WIB | 👁 2194 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Mantan Dirut PT PLN Batubara, Khairil Wahyuni, dihukum 2 tahun penjara. Khairil terbukti melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dengan pengusaha Kokos Jiang sehingga negara merugi Rp 477 miliar.
Kasus bermula saat PLN membentuk anak usaha PT PLN Batubara pada Agustus 2008. Tugas anak usaha ini untuk memasok batubara ke PLN agar pasokan listrik bisa stabil.
Sengkarut mulai terjadi kala Kokos mengajukan proposal pengelolaan batubara kepada PLN. Kokos yang juga Dirut PT Tansri Madjid Energi (PT TME) melakukan serangkaian perbuatan yaitu tidak melakukan desk study dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang masih berupa cadangan serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.
Khairil Wahyuni yang mulai menduduki Dirut pada 12 November 2010 itu menyetujui proposal bermasalah itu. Alhasil, pasokan batubara ke PLN menjadi bermasalah. Uang Rp 477 miliar pun menguap.
Kejaksaan akhirnya menyeret Khairil Wahyuni ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada 12 Juni 2019, Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Khairil Wahyuni tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider.
Oleh sebab itu, Khairil Wahyuni dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 100 juta. Vonis ini satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Putusan itu dikuatkan pada 19 September 2019.
Atas vonis itu, jaksa dan Khairil Wahyuni mengajukan kasasi. Apa kata MA?
"Tolak terdakwa dan JPU," demikian lansir website MA dalam websitenya, Senin (9/3/2020).
Kokos mengembalikan uang itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan cash. Di kasus ini, Kokos yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakpus itu dihukum 4 tahun penjara.(sumber: detik.com/PR)Perkara nomor 350 K/PID.SUS/2020 diadili oleh ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Krisna Harahap dan LL Hutagalung. Lalu bagaimana dengan uang Rp 477 miliar yang menguap itu?
Kokos mengembalikan uang itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan cash. Di kasus ini, Kokos yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakpus itu dihukum 4 tahun penjara.(sumber: detik.com/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .