Lawan Pandemi Covid-19, Pemko Pematangsiantar Dirikan Posko PPKM Diseluruh Kelurahan
Oleh : Radar Medan | 11 Mar 2021, 20:37:53 WIB | 👁 2212 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pemerintah Kota Pematangsiantar dirikan Posko Pemantauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh Kecamatan Kelurahan, Kamis (11/03/2021).
Ketua Gugus Covid-19 Kota Pematangsiantar Hefriansyah, SE, MM melalui Sekretaris Gugus Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar saat dikonfirmasi media radarmedan.com mengatakan bahwa pendirian Posko PPKM ditingkat kelurahan sesuai dengan aturan pemerintah.
"Pembentukan PPKM ditingkat kelurahan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Keputusan dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara dan diperkuat oleh Walikota Pematangsiantar," ucapnya.
Daniel mengatakan jika sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019, lalu Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan surat Keputusan Nomor 188.44/125/KPTS/2021 tanggal 4 Maret 2021.
Selanjutnya, Instruksi Gubernur Nomor 188.54/7/INST/2021 Tentang Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Mikro di Kabupaten/Kota Propinsi Sumatera Utara dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 terhitung mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.
Daniel menambahkan sesuai aturan maka diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro dengan mempertimbangkan kriteria Zonasi pengendalian Wilayah hingga ketingkat RT.
Setelah seluruh Posko PPKM di tingkat Kelurahan sudah dibentuk maka akan dioptimalkan peran dan fungsinya.
"Posko ditingkat kelurahan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri memiliki peran pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan Covid-19 ditingkat kelurahan," ujar Daniel Siregar melalui Saluran Seluler.
Daniel menjelaskan bahwa untuk anggaran Posko PPKM ditingkat Kelurahan dibebankan ke APBD.
"Kalau untuk kebutuhan berjalannya Posko PPKM Kelurahan dibebankan ke APBD Kota, kalau untuk kebutuhan seperti testing, tracking, treatment dibebankan kepada anggaran mulai dari Kementerian Kesehatan atau BNPB, APBD Propinsi/kab/kota," jelasnya.
Selanjutnya Daniel menjelaskan jika Pemberlakuan PPKM Mikro agar Pemerintah mulai dari pusat, Propinsi, Kab/Kota sampai ke Pemerintah Kelurahan lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
"Jadi Posko PPKM di Kelurahan itu untuk menjaga agar angka terkonfirmasi di tingkat mikro dapat ditekan sampai ke level RT/RW walaupun kelurahan tersebut berada di zona hijau. dalam hal ini, posko tetap mengawasi jalannya protokol Kesehatan apabila ada kegiatan masyarakat," tuturnya.
Daniel Siregar berharap agar seluruh kelurahan memanfaatkan sumber daya yang ada seperti perangkat di kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, KARANG Taruna, PKK, Pihak Puskesmas, tokoh adat, agama dan Tokoh masyarakat. (Jaith)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .