LSM Terus Soroti Keberadaan dan Legalitas TKA di Tapanuli Utara
Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2022, 07:47:48 WIB | 👁 2260 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Tapanuli Utara, penelusuran Lamhot Silaban, LSM BAKKIN data yang didapat dari sejumlah sumber, jumlah WNA/TKA yang ada di taput ada 18 orang, 15 orang punya Izin Tinggal Terbatas,dan 3 orang lagi punya Izin Tinggal Tetap.
Kamis, 21/07/2022 Lamhot didampingi awak media meninjau beberapa perusahaan di Taput yang mempekerjakan WNA.
LSM BAKKIN Taput Lamhot Silaban ST mencoba menggali informasi terkait keabsahan mereka tinggal di Taput, terlebih untuk bekerja.
"Dari pantauan kita ada dua perusahaan yang pasti kita ketahui mempekerjakan TKA, yaitu ; Proyek PLTMH di Kec. Sipoholon PT. Gading Energy Prima dan PLTMH di Kec. Pahaejulu, PT. Sumatera Pembangkit Mandiri, disitu kita temukan ada pekerja TKA, tidak menutup kemungkinan juga PT. SOL, informasi yang kita peroleh ada mempekerjakan TKA, ini konsen kita, " paparnya.
Menyikapi hal itu wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pimpinan atau pejabat Proyek PLTMH Sipoholon sampai saat ini tidak ada jawaban, dan begitu juga Humas PLTMH Pahaejulu Nainggolan cenderung cuek dan tidak ada jawaban ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kadisnaker Taput Sofyan Simajuntak ketika dikonfirmasi (12/07/2022) mengatakan bahwa izin tinggal sudah pasti izin kerja.
"Orang Asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki pasport, kemudian mereka akan mengurus ke imigrasi keperluan mereka masuk ke Indonesia, selanjutnya imigrasi akan menerbitkan ijin tinggal atau ijin melancong ataupun ijin kerja di Indonesia sesuai permohonan orang asing yang bersangkutan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia," jelas Sofyan.
Lanjutnya, biasanya kalau orang asing minta ijin tinggal berarti tujuannya bekerja, tentunya dalam proses itu pihak ke Imigrasian akan mempertanyakan hal itu untuk menerbitkan ketentuannya atau ijinnya Serta tenggang waktunya berapa lama yang bersangkutan akan tinggal di Indonesia.
Tak sampai disitu Sofyan menjelaskan berdasarkan ketentuan UU No.23/2014, bahwa Ijin penggunaan TKA, diterbitkan Pemerintah Pusat, PP 34/2021, tentang Penggunaan dan Pengawasan TKA, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, jadi sistem kontrak kerja mereka diatur dan dilaporkan kepada Provinsi.
"Pemerintah Kabupaten melaksanakan monitoring ketenagakerjaan melalui surat edaran agar para perusahaan melaksanan wajib lapor ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten agar Pemerintah Kabupaten dapat memfasilitasi dan memediasi bila terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan di Daerah Kabupaten," ujar Sofyan.
Menyikapi hal itu wartawan media ini dan tim melanjutkan menggali informasi terkait TKA yang ada di Taput ke kantor Imigrasi Permatang Siantar.
"Tidak pak , karna izin tinggal ada bermacam-macam pak," balas salah seorang pejabat Imigrasi melalui whatsapp.
Terkait tindak lanjut masalah ini Lamhot meminta pihak terkait yang mengurusi TKA/WNA ini, agar memonitoring ke lapangan, agar jangan kecolongan terkait segala SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Harusnya Pihak Pemkab Taput memerintahkan kepada pihak terkait agar benar-benar menertibkan hal ini, jangan sudah kejadian baru sibuk," pungkasnya.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .