Mahasiswa Demo di Mapoldasu, Desak Kapolda Tangkap Oknum ASN Pemprovsu

Oleh : Radar Medan | 03 Jul 2024, 11:36:17 WIB | 👁 944 Lihat
Hukum dan Kriminal
Mahasiswa Demo di Mapoldasu, Desak Kapolda Tangkap Oknum ASN Pemprovsu

Keterangan Gambar : Harmudia Syahputra didampingi pengacaranya Henry Pakpahan, SH dan Erwin Purba, SH bersama Forum Diskusi Mahasiswa saat melakukan aksi demo di Mapolda Sumut, Selasa (2/7/2024).


 

RADARMEDAN.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut, Selasa (2/7/2024).

Mereka menuntut agar salah seorang oknum ASN di Pemprovsu, berinisial TMH (35) segera ditangkap, karena diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan kerjasama proyek.

Awaluddin Nasution koordinator aksi Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara bersama korban Harmudia Syahputra yang didampingi pengacaranya Henry Pakpahan, SH dan Erwin Purba, SH meminta Polda Sumut segera menangkap oknum TMH.

"Kami meminta pihak Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan adanya proyek di Dinas Pendidikan Provsu," teriak Awaluddin.

Peserta demo membawa spanduk "Tangkap dan penjarakan pelaku penipuan dan penggelapan oleh oknum IPDN Angkatan 17 PNS Pemprovsu (TMH), Terduga pelaku penipuan dan penggelapan sesuai LP/B/1471/XII/2023/SPKT/POLDA SUMUT/DITRESKRIMUM".

Kuasa hukum korban Erwin Purba, SH dan Henry Pakpahan, SH menyampaikan kedatangan mereka untuk mendesak penyidik Polda Sumut untuk segera menangkap terlapor TMH.

"Segera tangkap TMH atas dugaan penipuan sebesar Rp 1,1.571.000.000. dengan menjanjikan kerjasama proyek," ucap pengacara Erwin. 

TMH yang juga bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu diduga melakukan penipuan dan penggelapan kepada Harmudia Syahputra.

"Sesuai perjanjian yang tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, TMH selaku investor yang memerlukan modal sebesar Rp 16 miliar untuk sejumlah proyek. Kliennya bersedia menitipkan senilai Rp 1 miliar kepada TMH pada 20 Juni 2023," ujar pengacara Erwin.

Ditambahkannya, setelah uang senilai Rp 1 miliar diserahkan kepada TMH, lalu pada tanggal 8 Juli 2023 TMH meminta Harmudia Syahputra sebesar Rp. 500 juta guna pelicin pengukuhan jabatan TMH agar proyek yang ditawarkan dapat terlaksana. Harmudia Syahputra mengirim uang sejumlah Rp 200 juta, diantaranya Rp 100 juta yang ditransfer 9 Juli 2023 dan Rp 100 juta lagi ditransfer tanggal 10 Juli 2023. Namun proyek yang dijanjikan nihil.

Penasehat Hukum dari Henry Pakpahan dan Rekan, Erwin Purba, SH menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/967/V/2024/Direskrimum dijelaskan bahwa telah memanggil sejumlah saksi dan terlapor TMS. Namun terlapor TMS tidak hadir/mangkir.

"Kami juga berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara telah menerima kami melalui penyidik,untuk melakukan verifikasi dalam mengungkap kasus klien kami. Namun kami sangat menyayangkan terlapor tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.  Kami berharap kepolda Sumut memberi perhatian khusus kepada kasus ini, 1.6 Miliar ini tidak sedikit, bahkan sudah ada 3 laporan terkait dugaan penipuan ini," tambah Erwin.

Pengacara Erwin bersama Henry Pakpahan menyampaikan penyidik berjanji akan memanggil terlapor, dan akan melakukan konfirmasi terhadap keberadaan perjanjian proyek.

"Saat inikami masih mempercayai Polda Sumut, namun bila tidak berlanjut kami akan lakukan aksi massa yang lebih besar dan tidak akan segan melaporkan ke Propam," pungkas Erwin.(HM)/PE


TAGS :


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas