Pembakaran Kantor PWI Aceh, PWI Minta Kapolri Turun Tangan

Oleh : Admin Radar Medan | 01 Agu 2019, 21:34:43 WIB | 👁 1084 Lihat
Komunitas
Pembakaran Kantor PWI Aceh, PWI Minta Kapolri Turun Tangan

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang membakar Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Aceh, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Pembakaran terhadap kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan. 
Karena itu, PWI mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Kutacane, Aceh Tenggara.
Rumah Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.  Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita, terutama terkait kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh. 
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut
Teror Wartawan Aceh
Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara mengarah kepada tindakan brutal dan barbar dan tidak bisa didiamkan.

PWI Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut.
Teror terhadap wartawan dilakukan oleh OTK dengan berupaya membakar kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis dinihari tadi (1/8/2019). Sehari sebelumnya, OTK diduga juga membakar rumah dan mobil milik wartawan Harian Serambi Indonesia, hingga hangus dan tinggal puing.

Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh, mengatakan, “Tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan bar-bar. Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia.” 
Aldin mengimbau masyarakat, bila keberatan dengan suatu pemberitaan di media massa, dapat menggunakan Hak Jawab melalui saluran yang dibenarkan oleh Undang-undang. Wartawan, kata Aldin, dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-undang No.40 tahun 1999, tentang Pers.

“Wartawan itu bekerja secara profesional dan mempedomani kode etik. Jadi bila ada yang keberatan dengan pemberitaan media, silahkan menggunakan Hak Jawab, bukan dengan cara bar-bar. Kami mengecam keras segala tindakan teror,” lanjut Aldin NL.

Menurut Aldin semakin jelas indikasinya bahwa pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia dan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara, terkait dengan pemberitaannya. Karena sasarannya memang ditujukan kepada wartawan sebagai pribadi dan organisasi.

Informasi dari pengurus PWI Aceh Tenggara, selama ini wartawan di Kutacane. Aceh Tenggara kritis terhadap sejumlah masalah, seperti ilegal loging, galian C hingga kasus kasus hukum lainnya. Diduga aksi pembakaran di rumah wartawan Serambi Indonesia. Asnawi Luwi dan kantor PWI Aceh Tenggara ada relevansi dengan kerja kerja jurnalis di daerah itu.

PWI Aceh juga sudah melaporkan peristiwa pembakaran itu ke PWI Pusat dan pusat minta polisi harus sering ungkap siapa pelaku dibalik pembakaran itu. (red/PR)


TAG : nasional,komunitas


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

kaari.jpg

Dugaan Korupsi 1 M, Kejari Labuhanbatu Tahan Dirut PUDAM Tirta Bina

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔09:48:01, 10 Des 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar. Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241209-WA0278_compress63.jpg

Safari Natal di GKPS Padang Bulan, Bobby Nasution Ingin Rasakan Perayaan Hari Besar Keagamaan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:54:05, 09 Des 2024

RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24). Kehadiran Bobby Nasution, didampingi  . . .

Berita Selengkapnya
20241208_112822_compress63.jpg

KPU Sumatera Utara Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024, Bobby-Surya Unggul

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔12:07:22, 08 Des 2024

RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20241201-192706_WhatsApp_compress45.jpg

Besok Jalur Medan-Berastagi Dibuka, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔19:29:15, 01 Des 2024

RADARMEFAN.COM, KARO - Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (27/11) memicu longsor di enam titik di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Bencana ini menutup total jalur utama Medan-Berastagi, terutama di kawasan PDAM Tirtanadi, akibat material longsor berupa tanah dan batu yang menutupi jalan. Setelah serangkaian . . .

Berita Selengkapnya
Muji.jpg

Jalur Medan-Berastagi Masih Lumpuh, Masyarakat di Imbau Cari Jalan Alternartif

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔13:32:22, 28 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, lumpuh total setelah tertimbun material longsor semalam, hingga hari ini 28/11/2024 sore masih lumpuh. Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan ada enam titik longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit . . .

Berita Selengkapnya
buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas