Mahkamah Konstitusi Pastikan Gugatan Sengketa Pilkada Medan Gugur
Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2021, 10:20:16 WIB | 👁 2188 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memastikan bahwa sengketa Pilkada Medan 2020 yang dimohonkan oleh pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi gugur. Pasalnya, pihak pemohon tak hadir dalam sidang perdana penyampaian permohonan pokok perkara, pada Rabu (27/1).
"Kalau sudah dipanggil secara sah dan patut tetap tidak hadir, maka perkara gugur," ujar Enny dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (27/1) malam.
Gugatan yang dilayangkan mereka tercatat dengan nomor register 41/PHP.KOT-XIX/2021. Sidang mereka semula digelar pukul 13.30 WIB secara paralel bersama dua sidang lain dari sengketa pemilihan Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Namun, hingga dua sidang tersebut rampung, sidang Pilkada Medan urung digelar. Di situs resmi MK, sidang gugatan Akhyar-Salman diwakili oleh tiga kuasa hukum masing-masing, Juneddi Tampubolon, Gidion Hot M. Nainggolan, dan Ucok Lumban Gaol.
Enny menambahkan, tak ada agenda sidang susulan setelah mereka tidak hadir di sidang perdana. Menurutnya, agenda sidang sengketa pilkada digelar cepat dan telah diatur sesuai ketentuan hukum.
"Sidang perkara pilkada merupakan sidang yang bersifat speedy trial yang telah ditentukan tahapan waktunya, dengan ketat karena secara hukum dibatasi waktu penyelesaiannya. Sehingga tidak ada tahapan sidang susulan," kata dia.
Menurut Enny, pemohon yang tidak hadir dalam persidangan dengan kata lain tak benar-benar serius. Sehingga, lanjut dia, tidak perlu jawaban dari pihak termohon setelah pemohon tak menyampaikan permohonannya secara terbuka di persidangan.
"Tidak ada permohonan yang disampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Jadi tidak perlu ada jawaban termohon dan keterangan Bawaslu," ujar Enny.
Sementara itu, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menuturkan bahwa lanjutan perkara yang dilayangkan kubu lawan mantu Jokowi itu tetap harus menunggu keputusan majelis hakim. Sebab, pada prinsipnya kata dia, setiap perkara harus memiliki keputusan atau ketetapan.
"Itu kewenangan penuh Majelis Hakim. Fakta ketidakhadiran itu termasuk yang akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim untuk melanjutkan atau tidak perkara dimaksud," kata dia.
Sebelumnya, tim pemenangan Akhyar-Salman resmi mendaftarkan gugatan Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada 18 Desember 2020 usai dinyatakan kalah dari Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, Akhyar-Salman kalah dari mantu Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.
Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen. Unggul 6,9 persen dengan Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.
"Kami lihat ada penggelembungan suara di TPS. Kalau kita hitung-hitung itu kami pemenangnya. Selisihnya sekitar 50 ribuan sekian lah, jadi sebenarnya kami yang unggul," kata Ibrahim.(Cnnindonesia.com /PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .