Mangapul Purba : Periksa Juga Eksekutif Pengumpul Dan Pemberi Dana Suap Kasus Gatot
Oleh : Admin Radar Medan | 05 Feb 2020, 10:17:32 WIB | 👁 1243 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM - Kasus suap kader PKS Gatot Pujonugroho selaku Gubernur Sumatera Utara pada periode 2011 - 2014 yang lalu sesungguhnya telah menyeret semua kader partai yang duduk di DPRD Sumut terutama periode 2009 - 2014.
Demikian ditegaskan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba di Gedung DPRD Sumut, Rabu (5/2).
"Dari sisi hukum tentu kita harus menghormati dan mengikuti semua proses hukum tersebut, yang bersalah ya harus terima mendapatkan hukum" ujar Mangapul
"Dari sisi politik tentu berbeda, bahwa Gatot Pujonugroho sebagai Gubsu yang memberi suap saat itu merupakan kader PKS, Ketua DPRD Kader Golkar, Wakil-wakil Ketua DPRD dari PKS, PAN, PDI Perjuangan dan Hanura semuanya sudah di vonis KPK" lanjut Mangapul
Kemudian, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumut mengatakan bahwa seluruh ketua-ketua Fraksi di DPRD Sumut pada periode itu juga telah ditetapkan tersangka dan sudah jatuh vonis. Itu artinya semua partai terseret kasus suap Gatot tersebut. Tidak hanya satu partai saja.
Namun menurun Mangapul masih ada yang janggal. Bahwa KPK belum maksimal menyentuh semua pihak terutama eksekutif dan pemberi dana suap.
"KPK jangan hanya fokus kepada legislatif dalam kasus suap kader PKS itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus suap itu harus turut di proses hukum, yaitu eksekutif dan termasuk yang memberikan dana" tegas Mangapul
"Ada 100 anggota DPRD, dalam tuduhannya menerima suap 200 juta hingga 300 juta, bahkan para pimpinan dewan menerima lebih dari itu, berarti secara kumulatif ada dana sekitar 30 M untuk menyuap anggota DPRD. Dari mana dan itu" tanya Mangapul
"Berarti ada orang yang tak sembarangan dan kuat untuk menyokong dana tersebut, maka menurut saya KPK harus mengusut siapa-siapa saja penyokong dana suap itu" imbuhnya
Mangapul meminta agar ada perimbangan dalam penanganan kasus ini, sebab dari pihak legislatif dalam hal ini DPRD Sumut sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah ada yang menjalani hukuman.
Artinya, sebut Mangapul, kita minta tidak hanya dari DPRD saja yang diproses hukum, tapi yang melakukan komunikasi juga, dimana kepala dinas-kepala dinas pada saat itu (pihak eksekutif) nya harus diperiksa juga, dikenakan hukuman karena ini kesalahan kolektif.
"Tentu harus ditelusuri semua dong, supaya semua clear, sehingga aspek hukumnya berjalan dengan baik. Yang melakukan upaya pemberian gratifikasi juga dihukum," ujarnya.
Diungkapkan Mangapul, ada trias politika yang diatur dalam undang-undang, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Apakah eksekutif bisa berdiri sendiri, tidak toh. Apakah DPRD ini ujuk-ujuk datang gratifikasi, tidak toh. Kemudian apakah ketika tidak ada sebuah kesalahan atau kejanggalan dipihak eksekutif, hak interplasi itu yang harus ditakutkan, tidak toh. Maka rumusnya adalah ketika ada asap pasti ada api," kata Mangapul.
Artinya sebut Mangapul, ketika ada interplasi, muncul ketakutan, ada upaya membangun konsensus, kemudian ada upaya-upaya mencari jalan tengah, maka muncul kasus ini.
Dijelaskan Mangapul bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang menjadi objek penegakan hukum pertama dipihak legislatif (DPRD Sumut) dan hal itu merupakan kesalahan kolektif.
"Biarlah ini menjadi pembelajaran bagi kita, menjadi cermin menatap masa depan bagi legislatif di Sumut," katanya.
Lembaga legislatif harus terus diselamatkan, karena dalam sistem politik presidential dan demokrasi terbuka ini, legisltaif masih satu-satunya lembaga perwakilan rakyat untuk memperjuangkan aspirasi terhadap hajat hidulnya, pungkas Mangapul (Perjuangansumut)/PE
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.
Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .
RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24).
Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .