Keempat tersangka berinisial AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24) ditangkap setelah menggunakan ancaman penyebaran video korban untuk memaksa korban memenuhi nafsu mereka.
Kasus ini terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Tersangka AS, yang merekam video korban dalam kondisi kancing baju terbuka sedang berpelukan dengan seorang pria di rumah orangtuanya, menghubungi KL yang sedang minum tuak bersama JS dan TB.
Mereka kemudian mendatangi rumah korban dengan sepeda motor. Setelah mengusir empat pria yang berada di dalam kamar korban, keempat tersangka membujuk korban untuk melayani mereka dengan ancaman menyebarkan video tersebut.
“Korban yang ketakutan terpaksa menuruti permintaan tersangka. Mereka bergiliran melakukan pencabulan di dalam kamar,” ujar AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H.
Setelah kejadian, AS bahkan mengancam akan kembali menjemput korban keesokan harinya.
Kapolres menegaskan keempat tersangka telah ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU Perlindungan Anak, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Selain penanganan hukum, Polres berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis korban.
AKBP Marganda Aritonang juga mengimbau orangtua meningkatkan pengawasan anak, terutama di era digital.
“Harta paling berharga adalah keluarga. Awasi pergaulan, aktivitas di media sosial, dan jalin komunikasi terbuka,” tegasnya.
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan terhadap anak.
Konferensi pers dihadiri oleh Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H.; Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H.; Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan, S.E.; Kasi Humas AKP V.J Purba; Kasat Tahti IPTU W. Harianja; Kasiwas IPTU Syahrial Lubis; Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite, S.H.; serta perwakilan Dinas PPPA Kabupaten Simalungun. Turut hadir insan pers dari media cetak, online, streaming, dan elektronik yang meliput di wilayah Simalungun.(hm/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .