Modus Korban Tabrak Anjing, Lima Komplotan Rampok Diringkus Polsek Bangun

Oleh : Radar Medan | 28 Apr 2020, 17:21:19 WIB | 👁 2296 Lihat
Hukum dan Kriminal
Modus Korban Tabrak Anjing, Lima Komplotan Rampok Diringkus Polsek Bangun

Keterangan Gambar : Kelima tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bangun


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN – Tak sampai 1×24 jam, tiga dari lima komplotan perampok diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Bangun Resor Simalungun, Senin (27/04/2020) malam.

Ketiga perampok yang diringkus masing-masing, Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22) warga Jalan Pergaulan Lorong III Parluasan, Kelurahan Sigulang-gulang, Pematangsiantar, Doni Turedo Tambunan (20) Warga Jalan Bahlias, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar dan Elpin Johanes Zebua (22) warga Jalan Mahoni  II, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Sedangkan dua pelaku lainnya, Bedol (29) warga terminal Suka Dame Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar dan Pranata Sianipar (22) warga Jalan Merbau, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung, Selasa (28/04/2020) mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban Rhony Star Gultom (38) warga Balam Sempurna KM-13 Dusun Karya Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Ketika itu, Senin (27/04/2020) sekira pukul 01.10 WIB korban bersama kawannya Rimhot Lumban Toruan (48) warga Perumahan Griya Mazmur II Gang Kulit No. 30, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Riau, melintas di Jalan Asahan tepatnya perbatasan antara wilayah hukum Polsek Bangun dengan Polsek Perdagangan dengan mengendarai mobil Pickup Grand Max BM-8734-TT yang dikemudikan oleh korban Rhony Star Gultom. Laju kendaraan korban sebelumnya telah dibuntuti oleh 1 unit mobil Avanza warna putih.

Karena merasa terus dibuntuti, korban mempercepat laju kendaraannya. Namun pada saat tiba di TKP tepatnya di KM 13 – 14 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten SImalungun, mobil korban dipepet dan dihadang oleh kawanan perampok tersebut.

Tak bisa mengelak, korban pun memberhentikan kendaraannya. Saat korban berhenti, lalu turun 3 tersangka dari mobil Avanza dan mengatakan kepada korban “kau kencang kali membawa mobil dan  di belakang sana kau tabrak anjingku, ganti rugi, keluar kalian, pasti membawa narkoba kalian, biar digeledah dulu”, kata salah seorang tersangka.

Saat digeledah, kawanan perampok ini kemudian mengambil handphone korban. Layaknya seorang petugas, para pelaku kemudian memeriksa handphone korban, sembari salah seorang tersangka menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke leher korban sambil mengatakan “serahkan dompetmu, kalau tidak saya lobangi lehermu”.

Takut atas ancaman itu, lalu korban bersama temannya hanya bisa pasrah dan menyerahkan dompet mereka kepada salah seorang pelaku yang sedang ada di dalam mobil.

Setelah dompet dan handphone diserahkan, kemudian pelaku mengambil kunci kontak mobil korban. Setelah berhasil mengasak dompet dan 3 unit handpone milik korban, kawanan perampok langsung kabur ke arah Kota Pematangsiantar. Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Bangun.

Setelah menerima laporan korban, petugas Reskrim Polsek Bangun langsung bergerak cepat mencari keberadaan kawanan perampok tersebut. Berkat kesigapan petugas, dalam tempo tak sampai 1×24 jam, 3 dari 5 pelaku berhasil ditangkap di Kota Pematangsiantar.

“Tiga tersangka masing-masing, Doni Turedo Tambunan ditangkap, Senin (27/04/2020) sekira 17.00 WIB  dari dalam Warnet MELO, Jl. Gotong Royong, Kel. Sigulang-gulang, Pematangsiantar. Sementara tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak dan Elpin Johanes Zebua ditangkap sekira pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Simpang Kerang, Pematangsiantar,” jelasnya.

Adapaun peran masing-masing tersangka yakni, tersangka Elpin Johanes Zebua merental mobil dan merangkap sebagai sopir, sementara tersangka Bedol (DPO) merencanakan aksi serta menyiapkan dan melakukan tindakan pengancaman dan kekerasan. Sedangkan, tersangka Pranata Sianipar (DPO) berperan memeriksa isi dalam mobil korban dan mengambil dompet yang berisikan uang.

“Kemudian tersangka Doni Turedo Tambunan memeriksa mobil dan memantau orang yang lewat, tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok  berada di dalam mobil dan juga memantau orang di sekitar lokasi,” tuturnya.

Masih dikatakan mantan Kanit Ekonomi Polres Simalungun itu, hasil dari kejahatannya, tersangma Elpin Johanes mendapat bagian Rp. 250.000, sedangkan tersangka Manuel Patar Simanjuntak alias Ucok mendapat bagian Rp. 250.000. Sedangkan tersangka Doni Turedo mendapat bagian Rp. 500.000 ditambah dengan 1 unit handphone Samsung Android warna putih milik korban.

Selanjutnya, tersangka Bedol dan Pranata mendapatkan jatah 2 unit handphone dan sisa uang dari hasil rampokan.

“Kita sudah menyita 1 unit handpone merk Samsung milik korban dan uang tunai Rp. 450.000 dari para tersangka yang kita amankan. Sampai saat ini kita masih mencari 2 pelaku dan barang bukti lainnya,"pungkasnya.(tribratanews/PR) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas