Ombudsman Minta Gubsu Instruksikan Kadishub Laksanakan LAHP Soal Trayek Angkutan 120P Diduga Maladministrasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan
Oleh : Radar Medan | 06 Sep 2021, 14:54:45 WIB | 👁 1455 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) melaksanakan isi saran korektif Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman, terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur atas Izin Pengangkutan Orang Dalam Trayek 120P Jurusan Binjai-Lubukpakam.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pada 18 Agustus 2021, Ombudsman Sumut menerbitkan LAHP terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur atas Izin Pengangkutan Orang Dalam Trayek 120P Jurusan Binjai-Lubukpakam berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 551.21/599 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang an. PT Rahayu Medan Ceria.
Dalam LAHP itu, tertuang bahwa Ombudsman Sumut menemukan Maladministrasi dalam proses perizinan dan penerbitan izin yang dimohonkan PT Rahayu Medan Ceria, atas permohonan Izin Pengangkutan Orang Dalam Trayek 120P Jurusan Binjai- Lubukpakam.
Ombudsman Sumut telah menyampaikan LAHP tersebut kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut dan Kadishub Sumut.
"Dalam LAHP itu dijelaskan bahwa Kadishub Sumut melakukan maladministrasi berupa tidak melakukan analysis of demand sebelum menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan orang trayek 120P jurusan Binjai-Lubukpakam," kata Abyadi di Medan, Senin (6/9/2021).
Kemudian, lanjut Abyadi, ada penyalahgunaan wewenang oleh Kepala UPT PSP Langkat dalam menandatangani Kartu Pengawasan Trayek 120P Binjai-Lubukpakam. Tidak efektifnya pengawasan Dishub Sumut dalam penegakan sanksi terhadap angkutan umum trayek 120P yang telah melakukan pelanggaran rute.
Sehubungan dengan itu, dalam LAHP tersebut, Ombudsman Sumut memberikan saran korektif yang harus dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean, menambahkan, saran korektif tersebut adalah, agar Kepala DPMPTSP Sumut membatalkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 551.21/599 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan menerbitkan keputusan baru yang didahului dengan perbaikan pada operasional kendaraan trayek 120P.
Kemudian, agar Kadishub Sumut menyusun Analysys of Demand dalam penerbitan izin penyelenggaraan Angkutan Orang.
Selanjutnya, menghentikan sementara trayek 120P rute Binjai-Lubukpakam hingga adanya analysys of demand, perbaikan pada penerbitan kartu pengawasan dan perbaikan pada Kartu Uji Berkala kendaraan Bermotor 120P.
"Kami (Ombudsman Sumut-red) berharap, Pak Gubernur bisa segera memerintahkan Kadishub melaksanakan saran korektif dalam LAHP tersebut. Tentu akan menjadi perhatian khusus bagi kami bila hal ini tidak dilakukan. Sebab, Ombudsman bekerja didasarkan pada UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta dalam rangka upaya perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumut, sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata James Panggabean.
Terlebih lagi, lanjut James, dalam LAHP itu, telah menunjukkan adanya bukti-bukti maladministrasi dalam proses hingga penerbitan Izin Pengangkutan Orang Dalam Trayek 120P jurusan Binjai-Lubukpakam yang harus diperbaiki Dishub sebagai terlapor.(kbrn)/pe
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .