RADARMEDAN.COM - Pemko Medan menyambut baik dan mendukung penuh digelarnya Pekan Pelayanan Publik 2019 yang diinisiasi Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Direncanakan kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi, sosialisasi serta memberikan pelayanan publik tanpa maladminstrasi tersebut akan digelar, Rabu (16/10) mendatang. Diharapkan masyarakat dapat mengetahui berbagai pelayanan publik yang ada khususnya untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan diwakili Asisten Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat ketika menerima kedatangan rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di Balai Kota, Senin (17/9). Selain menyampaikan rencana kegiatan, di kesempatan ini Ombudsman juga sekaligus mengundang Wali Kota untuk membuka rencana kegiatan tersebut.
"Pemko Medan tentu menyambut baik kegiatan ini. Apalagi hal ini selaras dengan fokus dan komitmen Bapak Wali Kota terkait pelayanan publik. Dengan harapan, masyarakat dapat teredukasi dan mengetahui mekanisme pelayanan serta menghindari masyarakat dari praktek maladministrasi yang dikhawatirkan dapat dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," kata Asmum.
Sebagai bentuk dukungan, Asmum mengatakan akan menghadirkan sejumlah OPD khususnya yang terkait pelayanan publik seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Melalui ini, masyarakat dapat mendapatkan sekaligus mekanisme pelayanan yang sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Ini menjadi momentum dan kesempatan bagi kita menyampaikan kepada masyarakat tentang pelayanan publik yang mungkin banyak belum diketahui. Oleh karenanya, saya berharap OPD terkait dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin dan terperinci agar dapat menghadirkan pelayanan maksimal bagi masyarakat nantinya," harapnya.
Selanjutnya, Kepala Ombudsan RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan Pemko Medan. Hal ini, bilang Abyadi menjadi bentuk sinergitas antara Pemko Medan sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik dengan Ombudsman sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk sama-sama meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
"Semoga kegiatan ini memberi pemahaman yang luas bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan mendapat pelayanan publik tanpa maladministrasi. Dengan begitu, masyarakat akan ikut berpartisipasi sehingga mengetahui berbagai mekanisme pelayanan publik dan terhindar dari pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang dapat merusak citra OPD dan Pemko Medan," bilang Abyadi. (Humas)/PE/red
TAG : medan