Operasi Narkoba Polres Simalungun Sita 37 Gram Sabu dan Bekuk Empat Tersangka
Oleh : Radar Medan | 08 Nov 2025, 10:01:18 WIB | 👁 357 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polres Simalungun berhasil menangkap empat tersangka jaringan narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi pemberantasan narkotika yang berlangsung pada Jumat sore, 7 November 2025
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil menangkap empat tersangka jaringan narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi pemberantasan narkotika yang berlangsung pada Jumat sore, 7 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 37,29 gram dan mengamankan empat tersangka yang kini menjalani proses hukum.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
"Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya," ujarnya tegas.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan empat pria, masing-masing berinisial AS (37), AA (33), SH (46), dan SU (41). AS merupakan bandar utama yang mengendalikan peredaran sabu di kawasan itu.
Dari AS, ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, sembilan bungkus plastik klip sedang, dan 43 bungkus plastik klip kecil dengan total berat 31,42 gram. Selain itu, petugas menyita alat-alat yang digunakan untuk mendukung transaksi, seperti ponsel, timbangan digital, catatan hasil penjualan, dan uang tunai sebesar Rp 410.000. Tersangka AA, SH, dan SU juga ditemukan memiliki sabu dalam jumlah masing-masing antara 1,28 hingga 2,38 gram serta barang bukti pendukung lain.
Saat diinterogasi, ketiga tersangka mengaku bahwa sabu yang mereka miliki berasal dari AS. Lebih lanjut, AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah. Kasat Narkoba menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Meski menunjukkan sikap tanpa penyesalan saat penangkapan dan interogasi, AS dan ketiga tersangka kini menghadapi proses hukum yang tegas sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.(MP/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .