Keterangan Gambar : Kajari Karo saat memberikan Sembako kepada warga yang kurang mampu di kecamatan Kabanjahe
RADARMEDAN.COM,KARO-Disaat pandemi Covid-19 melanda dunia khususnya dikabupaten Karo sehingga pemerintah menganjurkan stay at home, membuat banyak masyarakat ekonomi lemah mulai terasa bahkan terpuruk.
Hal inilah yang membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Karo melakukan aksi sosial dengan menyalurkan bantuan berbentuk sembako sebanyak 150 paket kepada warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang perekonomiannya terdampak akibat virus Corona (Covid-19).
Bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Denny Achmad, SH, MH didampingi para Kepala Seksi dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk menghindari kerumunan massa sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, Selasa (5/5/2020).
Penyaluran bantuan bahan kebutuhan pokok ini, kata Kajari Karo, Denny Achmad, dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan sosial.
“Jadi warga yang menerima bantuan sosial ini telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Kejari Karo,” ujar Denny.
Dia menambahkan bantuan ini diberikan kepada warga yang terkena imbas akibat pandemi Covid-19. Pembagian bantuan sosial ini juga dilakukan secara serentak di seluruh kejaksaan se Indonesia.
"Hindari kerumunan, rajin cuci tangan, bila keluar pakai masker, ikuti protokol kesehatan,"pesan Denny.
Untuk di wilayah kerja Kejari Karo, bantuan sosial bahan kebutuhan pokok dibagikan ke warga yang ada di Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe.
Selanjutnya, disalurkan kepada warga yang berada di kawasan Jalan Irian,Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe kecamatan Kabanjahe, Dusun Sibintun, Kecamatan Simpang Empat, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah dan di Kecamatan Tigabinanga.(RT/RM/PR)
TAG : virus-corona,karo,daerah,hukum