Pelajari 3 Langkah ini Agar Klaim Polis Asuransi Anda Tidak Terkendala
Oleh : Radar Medan | 06 Okt 2025, 16:09:53 WIB | 👁 1130 Lihat Kesehatan
Keterangan Gambar : Sudah memiliki asuransi kesehatan? Jangan lupa luangkan waktu untuk mempelajari isi polis secara menyeluruh agar klaim polis asuransi anda tidak terkendala. (Ist)
RADARMEDAN.COM - Sudah memiliki asuransi kesehatan? Jangan lupa luangkan waktu untuk mempelajari isi polis secara menyeluruh.
Dengan begitu, saat perlu mengajukan klaim, Anda tidak perlu merasa khawatir soal biaya pengobatan karena sudah memahami prosedur pengajuannya.
Ada dua cara pengajuan klaim. Pertama, menggunakan kartu cashless yang dapat dipakai di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi. Kedua, nasabah membayarkan terlebih dahulu biaya berobatnya, yang dikenal dengan klaim reimbursement.
“Daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi biasanya dapat ditemukan di website perusahaan. Nasabah juga dapat menghubungi layanan nasabah untuk menanyakan sistem kerja sama dengan rumah sakit. Bagi nasabah Sequis Life, daftar rumah sakit dapat dilihat di Sequis.id atau menghubungi Sequis Care di 1500 775,” ujar VP Head of Sequis Training Academy of Excellence (STAE), Ferry Chandra Gunawan.
Ferry menegaskan, nasabah perlu memiliki pengetahuan tentang klaim, yakni 3P, agar ketika mengajukan klaim kesehatan tidak mengalami kendala.
Pertama, pahami manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung, termasuk limit maksimum pertanggungan, pengecualian, jenis penyakit yang ditanggung maupun tidak, serta fasilitas perawatan.
Kedua, pelajari persyaratan klaim dengan memahami dokumen yang dibutuhkan, seperti bukti pembayaran rumah sakit, surat keterangan dokter, dan formulir pengajuan klaim yang tersedia di lampiran polis atau website perusahaan.
Ketiga, proses pengajuan klaim sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. Jika polis atau rumah sakit menerapkan metode reimbursement, klaim harus diajukan segera setelah selesai perawatan karena ada batas waktu pengajuan.
Ferry juga mengingatkan nasabah yang menggunakan sistem reimbursement untuk selalu memantau proses pengajuan klaim.
Ada tahap verifikasi data dan dokumen, di mana perusahaan akan menghubungi nasabah melalui email atau telepon jika ada dokumen yang kurang. Apabila klaim disetujui, dana akan ditransfer ke rekening nasabah.
Sebagai bentuk komitmen, Sequis Life menyatakan selalu membayar klaim dan manfaat kepada nasabah sesuai ketentuan polis. Hingga Agustus 2025, total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp978 miliar. Perusahaan juga terus mengingatkan nasabah untuk mempelajari polis sejak awal menerima buku polis atau pada masa free look period, agar memahami kewajiban sebagai pemegang polis, hak sebagai tertanggung, serta kewajiban dan hak perusahaan.
Ferry menambahkan, asuransi jiwa dan kesehatan kini sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern dengan produk yang semakin beragam dan mudah diakses. Mendukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia mengajak masyarakat tidak hanya membaca polis, tetapi juga meningkatkan pengetahuan tentang asuransi.
“Banyak manfaat dari meningkatkan literasi asuransi bagi diri dan keluarga. Jika sudah memiliki pengetahuan dasar, Anda akan lebih mudah memilih produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Anda juga akan lebih mudah memahami peran asuransi di setiap tahap kehidupan, mulai dari menyediakan dana untuk biaya perawatan medis, mendukung pendidikan anak, hingga dana untuk hari tua dan warisan,” tutup Ferry.(R/HM/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .