Pemda Sumut Setujui Tuan MH Manullang Pahlawan Nasional

Oleh : Radar Medan | 26 Mar 2021, 21:44:44 WIB | 👁 3072 Lihat
Sejarah
Pemda Sumut Setujui Tuan MH Manullang Pahlawan Nasional

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Daerah Sumatra Utara (Sumut) setujui Mangaradja Hezekiel Manullang (yang lebih dikenal sebagai Tuan MH Manullang) sebagai calon Pahlawan Nasional (PN) dari Sumut untuk pengusulan tahun 2021. 

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Dr Ir R Sabrina MSi, dalam sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/3) malam. 

“Dari paparan panitia, sangat jelas, Tuan MH Manullang (TMHM) seorang pejuang nasionalis multisektor, yang menentang ekspansi agraria ke Tanah Batak, tokoh pers, pendidikan, emansipasi wanita,” tegas Dr Sabrina yang juga Ketua TP2GD Sumut.

Sabrina mengungkapkan, untuk menentang kerja rodi (kewajiban bagi setiap laki-laki dewasa untuk bekerja selama 52 hari dalam setahun tanpa dibayar), TMHM menemui Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia (sekarang Jakarta) untuk melayangkan protes. 

TMHM mendesak penjajah Hindia belanda untuk menurunkan pajak/balasting dan segera membangun fasilitas kesehatan bagi rakyat. Masyarakat sudah sangat tersiksa akibat rodi yang tidak dibayar bahkan masih membayar pajak yang tinggi.

“TMHM tiga kali dipenjarakan oleh tiga penjajah yang berbeda, yaitu zaman Belanda, Jepang dan NICA. Ini sudah bukti valid bahwa Tuan MH Manullang tak pernah berhenti berjuang melawan penjajah,” tegas Dr Sabrina.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumut Rajali SSos selaku Wakil Ketua TP2GD melaporkan, sidang diikuti 12 anggota TP2GD.

“Semua anggota TP2GD setuju dan mendukung pencalonan TMHM sebagai calon PN dari Sumut 2021. Selanjutnya, berkas akan dikirim ke Jakarta,” kara Rajali. 

Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Phil Ichwan Azhari MS,  dalam kapasitas sebagai anggota TP2GD, mengungkapkan, TMHM yang berhubungan baik dengan para pejuang Serikat Dagang Islam (SDI), menduplikasi gerakan SDI di Tanah Batak. 

“Melalui Hatopan Kristen Batak (HKB) yang artinya “Paguyuban Kristen Batak,” TMHM menginspirasi Gerakan Pemuda Batak (Jongs Batak). TMHM Bahkan menggalang solidaritas masyarakat melalui pelaksanaan kongres Persatuan Sumatra di Tarutung,” ungkap Dr Azhari.

Menurut Azhari, dengan tiga kali memperoleh penghargaan sebagai Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (1948, 1958 dan 1968), maka TMHM sudah seharusnya menjadi Pahlawan Nasional. Tiga kali dipenjarakan tiga penjajah, berarti tak pernah berhenti berjuang.

Untuk tahun 2021, TP2GD membahas tiga nama untuk mendapatkan gelar PN. Yaitu sastrawan Sanusi Pane, TMHM dan HM Arsyad Thalib Lubis. Sastrawan Sanusi Pane sudah dibahas Selasa (23/3) malam. Menyusul TMHM yang dibahas Kamis (25/3) malam, selanjutnya sidang membahas HM Arsyad Thalib Lubis.

Sanusi Pane adalah seorang sastrawan, wartawan, pemikir, angkatan Pujangga Baru. Ia banyak menulis puisi, roman dan naskah drama, kajian sejarah, dan bahasa Indonesia. Sanusi Pane 14 November 1905 di Tapanuli Tengah, meninggal di Jakarta 2 Januari 1968. 

TMMM (20 Desember 1887 - 20 April 1979), melawan ekspansi agraria. Dalam usia belia yang masih 18, tahun 1905 sudah menerbitkan surat kabar Binsar Sinondang Batak (BSB) yang artinya “Terbit Cahaya Batak.” Bibit  perlawanan dan nasionalisme BSB, membuat penjajah Hindia Belanda membredel BSB. Tahun 1919, MH Manullang menerbitkan Soeara Batak.

Arsjad Thalib Lubis (1908-1972) adalah seorang politikus, penulis, ulama dan tokoh pendiri Al Washliyah. Berkat keilmuan yang mendalam, Arsyad Thalib Lubis digelari “syeikh.” Ia dipanggil Syeikh Muhammad Arsyad Thalib Lubis. 

Terus Berjuang

Masuk Sekolah Anak Raja (1903), karena protes, tahun 1905 TMH dikeluarkan dari sekolah. Tahun 1905 ia menerbitkan BSB. Setelah BSB dibredel, TMH sekolah ke Singapura, di Methodist Senior Cambridge School (1907-1910). 

Tahun 1910, TMH mendirikan misi Methodist Episcopal Church (EMC) di Jawa Barat, dan mendirikan sekolah di Cibinong yang terbuka untuk semua kalangan.  Dalam periode ini, TMHM berhubungan baik dengan tokoh SDI, Abdul Muis, Agus Salim dan HOS Tjokroaminoto. 

Tahun 1916, TMHM kembali ke Tarutung. Tahun 1917, mendirikan sekolah berbahasa Inggris di Balige. Tahun 1918, mendirikan HKB. Tahun 1919 TMHM  menerbitkan surat kabar Soeara Batak, yang sangat keras menentang penjajahan Hindia Belanda. 

Isi  Soera Batak inilah yang menyeret TMHM ke pengadilan penjajah lalu dipenjarakan di LP Cipinang, 1922-1923. Bebas dari LP Cipinang, TMH kembali berjuang di Tapanuli. 

Tahun 1942 menjadi Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Silindung, namun kembali dipenjarakan Kempetai 15 bulan di Tarutung. Tahun 1945 ditangkap NICA dan ditahan selama 10 tahri. “TMHM sepanjang hidupnya terus berjuang,” ungkap Dr Azhari. (Sm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas