Pemko Batam dan DPRD Sepakati Perda Tentang Ketertiban Umum

Oleh : Radar Medan | 22 Des 2021, 20:59:38 WIB | 👁 2216 Lihat
Riau-Kepri-Batam
Pemko Batam dan DPRD Sepakati Perda Tentang Ketertiban Umum

RADARMEDAN.COM, BATAM – Penanda tanganan berita  acara persetujuan bersama antara Pemko Batam dan DPRD Batam menandai kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus), yang diketuai Utusan Sarumaha dari Fraksi Hanura melaporkan telah menyelesaikan pembahasan atas Ranperda tersebut serta telah difasilitasi oleh Gubernur Kepri.

“Dengan ini kami pansus meminta Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” harap Utusan.

Anggota DPRD Batam yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyetujui harapan tersebut, setelah ditanyakan oleh Pimpinan Sidang, Wakil Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, pada kesempatan tersebut menyampaikan pendapat akhir Walikota Batam. Pihaknya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam khususnya panitia khusus yang telah menyelesaikan pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam serta stakeholder terkait lainnya.

“Penyelesaian Ranperda ini tentu akan sangat membantu Pemerintah Kota Batam khususnya dan seluruh komponen daerah dalam melaksanakan segala ikhtiar untuk mencegah peningkatan eskalasi dan intensitas penularan wabah virus covid-19 di daerah,” ucap Amsakar.

Lebih lanjut ia menyebut, pandemi covid-19 masih menyertai kehidupan. Meskipun realitasnya dan angka statistik memberikan semangat dan optimisme untuk bisa melewati periode pandemi ini dengan baik. “Namun hal ini tentu tidak boleh membuat kita menjadi lengah dan mengendorkan disiplin yang selama ini telah kita laksanakan,” tambahnya.

Semakin membaiknya pemulihan pandemi ini ditunjukkan oleh trend kejangkitan (paparan) dan penyebaran virus covid-19 ini semakin melandai, bahkan dalam beberapa minggu terakhir ini menunjukkan zero kasus di Kota Batam. Update Data Covid-19 per 21 Desember 2021 lalu menyatakan, tingkat komulatif kesembuhan kasus positif sejak Maret 2020 lalu hingga sekarang adalah 96,73 persen dengan tingkat mortalitas 3,25 persen dan jumlah kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala berjumlah 1 orang.

“Di bidang perekonomian, kita juga semakin merasakan pemulihan ekonomi yang berjalan lebih baik. Derap dan geliat ekonomi semakin meresonansi ke berbagai lapangan atau bidang kehidupan. Kita berharap kiranya momentum ini terus terjaga dan tidak mengalami stagnasi, sehingga kita bisa benar-benar pulih dan berhasil mewujudkan target-target pembangunan daerah yang tertahan dalam dua tahun ini,” papar dia.

Amsakar menyebutkan, semakin membaiknya proses pemulihan daerah dari pandemi covid-19 dan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dimana salah satu substansinya adalah pengaturan mengenai penegakkan protokol kesehatan sebagai strategi inti mengatasi penyebaran virus covid-19.

“Hal ini tentu saja diharapkan akan lebih memperkokoh upaya kita untuk keluar dari situasi pandemi ini,” ujar dia.
Disamping terkait dengan ketentuan penegakan protokol kesehatan menghadapi pandemi / wabah penyakit menular, Ranperda yang telah disepakati tersebut juga memuat sejumlah ketentuan terbaru yang akan memperkuat dan mengoptimalkan langkah-langkah pemerintah daerah dan semua stakeholder, untuk mewujudkan ketertiban umum di daerah.

“Kita menyadari bahwa ketertiban umum berkontribusi besar terhadap kelancaran pembangunan, keamanan dan kenyamanan kehidupan masyarakat daerah, keindahan kota, kesehatan lingkungan, bahkan juga terhadap keberlangsungan pembangunan daerah itu sendiri dalam jangka panjang,” imbuhnya. ( Manser / MCB)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas