Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN
Oleh : Radar Medan | 29 Sep 2026, 16:12:40 WIB | 👁 158 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (29/9/2026).
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong penguatan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, melalui penyempurnaan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Hal ini penting untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, serta memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan berjalan lebih terpadu.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (29/9/2026). Kunjungan yang diikuti 27 anggota DPD RI tersebut digelar dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN, serta dihadiri jajaran Pemprov Sumut dan perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Surya menyampaikan apresiasi atas perhatian Komite IV DPD RI terhadap Sumut. Menurutnya, penyempurnaan UU SPPN sangat krusial mengingat tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks setelah lebih dari dua dekade regulasi tersebut berlaku.
"Pembangunan tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral semata, melainkan membutuhkan keterpaduan lintas sektor, lintas wilayah, serta keterhubungan yang kuat antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi," ujar Surya.
Dalam pertemuan tersebut, Surya memaparkan enam poin krusial yang diusulkan Pemprov Sumut dalam pembaruan UU SPPN. Pertama, memperjelas target kewenangan, lokasi program, dan pembiayaan untuk menjawab tantangan strategis daerah, seperti percepatan pembangunan Kepulauan Nias, penguatan konektivitas, hingga hilirisasi komoditas unggulan.
Kedua, mengintegrasikan sumber pembiayaan dari APBN, APBD, BUMN, BUMD, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hingga investasi swasta untuk menyiasati keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Ketiga, mengubah pola sektoral menjadi keterhubungan antara produksi, industri, infrastruktur, logistik, dan akses pasar.
Keempat, evaluasi pembangunan tidak lagi sebatas mengukur penyerapan anggaran, tetapi juga output, outcome, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Kelima, menggunakan data yang terstandar, mutakhir, dan konsisten sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Keenam, menetapkan kriteria dan indikator perubahan rencana yang jelas agar perencanaan tetap responsif terhadap risiko bencana maupun dinamika ekonomi, tanpa mengabaikan disiplin perencanaan.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengapresiasi laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Sumut, khususnya di sektor infrastruktur. Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi daerah agar kepentingan wilayah dapat terakomodasi dalam RUU SPPN yang baru.
Nawardi menggarisbawahi salah satu persoalan utama yang dihadapi daerah, yakni penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam dua tahun terakhir serta belum harmonisnya sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Sering kali RKP pusat dengan RKPD belum sinkron, begitu pula hubungan antara RPJPN/RPJMN dengan RPJPD/RPJMD. Hal ini yang kemudian memengaruhi penganggaran dan besaran TKD ke daerah. DPD RI hadir untuk memastikan aspirasi dan kepentingan daerah diperjuangkan di tingkat pusat," tegas Nawardi.
Ia menambahkan, Komite IV DPD RI berfokus menghimpun masukan terkait berbagai hambatan dalam penyelarasan program, penguatan perencanaan berbasis wilayah, integrasi data, hingga evaluasi efektivitas UU SPPN agar lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan perwakilan Pemprov Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Langkat, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya masukan dalam penyusunan DIM RUU SPPN.(FS)/PE
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .