Pemprov Sumut Segera Kembalikan Fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit

Oleh : Radar Medan | 10 Sep 2020, 08:54:05 WIB | 👁 5704 Lihat
Wisata
Pemprov Sumut Segera Kembalikan Fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit

Keterangan Gambar : Sekda Provsu Sabrina mengatakan perlu dibuat rencana garis besar (RGB) untuk tindakan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit, seperti langkah apa saja yang akan dilakukan hingga hambatan yang ditemui (Rabu 9/9/2020)


RADARMEDAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumut akan segera mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit menjadi tempat pembinaan dan pendidikan kepramukaan bagi generasi muda. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut telah banyak disalahgunakan, lantaran dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Sesuai arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) yakni Bapak Gubernur, kita harus menginventarisasi aset-aset yang kita miliki. Aset yang menjadi perhatian kita adalah Bumi Perkemahan Sibolangit yang akan segera kita kembalikan fungsinya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina yang juga Sekretaris Mabida Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, dalam rapat mengenai perkembangan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di Aula Kantor Dispora Sumut, Rabu (9/9).

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Nurdin Lubis, Kadispora Sumut yang juga pembina Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Baharuddin Siagian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi, serta para wakil ketua dan sejumlah pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Sumut.

Lebih lanjut dalam rapat tersebut, Sabrina mengatakan perlu dibuat rencana garis besar (RGB) untuk tindakan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit, seperti langkah apa saja yang akan dilakukan hingga hambatan yang ditemui. Selain itu juga harus dibuat master plan pembangunan Bumi Perkemahan Sibolangit.

“Terkait aset ini perlu kita rapikan. Apalagi kita sudah membentuk tim bersama BPN dan Kejaksaan di bawah supervisi KPK untuk menyelamatkan aset dan mengoptimalisasi PAD Sumatera Utara. Tim ini nantinya akan bekerja untuk menyelamatkan aset termasuk aset Pramuka kita,” terang Sabrina.

Selain terkait masalah aset Bumi Perkemahan Sibolangit, Sabrina juga menyinggung terkait kantor Kwarda Gerakan Pramuka Sumut yang sebelumnya dari Lapangan Benteng akan dipindah ke Taman Cadika Medan Johor dan saat ini masih dalam proses pinjam pakai.

Hal lainnya yang disinggung adalah mengaktifkan kegiatan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di masa adaptasi kebiasaan baru. Satu di antaranya yakni pembuatan modul gerakan pramuka dari berbagai tingkatan, siaga, penggalang, penegak dan pandega. Melakukan kegiatan pelatihan pramuka dengan sistem daring, atau melakukan kegiatan pelatihan tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan juga mengaktifkan Satuan Karya (SAKA) maupun Satuan Komunitas (SAKO) dan mengimplementasikan program-program yang telah dibahas dalam Rakerda Kwarda Gerakan Pramuka Sumut pada Desember 2019 lalu.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Nurdin Lubis mengatakan, saat ini sudah dibentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi untuk mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit.

“Kita sudah melakukan pemetaan, membuat titik koordinat. Bangunan apa saja yang berdiri dan siapa saja pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut juga sudah kita ketahui. Nanti dalam rencana garis besar akan lebih konkret langkah yang kita lakukan untuk penertibannya. Setelah itu, kita buat master plan dan kita pagar sehingga Bumi Perkemahan dapat kembali fungsinya ke semula,” terang Nurdin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi sebagai Ketua Tim Penertiban Bumi Perkemahan Sibolangit menyebutkan dalam aksi penertiban pihaknya bekerjasama dengan Kodam dan Polda Sumut. Dimana tahapan akan dilakuakan hingga penindakan.

Dijelaskan Azhar, kondisi eksisting Bumi Perkemahan Sibolangit untuk sisi kanan seluas 128 ha, lahan yang dikuasai pihak tak berhak sekitar 97 ha. Sementara di sisi kiri seluas 95 ha dan dikuasai pihak tak berhak sekitar 85 ha. Sehingga total luas lahan yang berfungsi saat ini hanya sekitar 40 ha. (Hms)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas