Polda Sumut Bongkar Perdagangan Bayi di Medan, 8 Anak Sudah Dijual
Oleh : Radar Medan | 23 Sep 2025, 21:15:25 WIB | 👁 642 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025).
RADARMEDAN.COM — Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi di Medan yang diduga telah berlangsung sejak 2023. Polisi menyebut sindikat ini sudah menjual sedikitnya delapan bayi ke berbagai daerah.
“Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi lebih dari lima kali. Total delapan anak sudah dijual sejak 2023,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025).
Ricko menjelaskan, jaringan perdagangan bayi ini berjalan terorganisir. Setiap pelaku memiliki peran berbeda dan sengaja memutus mata rantai antara penjual dan pembeli. Harga jual bayi berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang.
Kasus terbaru melibatkan bayi laki-laki berusia tiga hari, anak dari tersangka BDS alias TBD (24). Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini masih dirawat di RS Bhayangkara sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Penggerebekan di Rumah Kos
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Dari operasi itu, petugas mengamankan delapan tersangka, terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki.
Berikut peran para tersangka:
BDS alias TBD: ibu kandung bayi, meminta SRR menjual anaknya.
SRR: tante bayi, berperan menghubungi perantara.
AD & SS: perantara yang menawarkan bayi kepada MS.
MS: bidan, membeli bayi dari AD dan SS.
PT & JES: pembeli bayi dari MS yang kemudian hendak menjual ke MM.
MM alias BL: calon pembeli terakhir yang berencana menjual kembali bayi tersebut.
Jerat Hukum Berat
Seluruh tersangka kini ditahan. Mereka dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, junto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku adalah 15 tahun penjara.
Polda Sumut menegaskan akan terus membongkar praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan anak, karena merupakan kejahatan serius dan tidak berperikemanusiaaan. (Hm/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .