Polda Sumut Bongkar Perdagangan Bayi di Medan, 8 Anak Sudah Dijual
Oleh : Radar Medan | 23 Sep 2025, 21:15:25 WIB | 👁 461 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025).
RADARMEDAN.COM — Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi di Medan yang diduga telah berlangsung sejak 2023. Polisi menyebut sindikat ini sudah menjual sedikitnya delapan bayi ke berbagai daerah.
“Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi lebih dari lima kali. Total delapan anak sudah dijual sejak 2023,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025).
Ricko menjelaskan, jaringan perdagangan bayi ini berjalan terorganisir. Setiap pelaku memiliki peran berbeda dan sengaja memutus mata rantai antara penjual dan pembeli. Harga jual bayi berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang.
Kasus terbaru melibatkan bayi laki-laki berusia tiga hari, anak dari tersangka BDS alias TBD (24). Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini masih dirawat di RS Bhayangkara sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Penggerebekan di Rumah Kos
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Dari operasi itu, petugas mengamankan delapan tersangka, terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki.
Berikut peran para tersangka:
BDS alias TBD: ibu kandung bayi, meminta SRR menjual anaknya.
SRR: tante bayi, berperan menghubungi perantara.
AD & SS: perantara yang menawarkan bayi kepada MS.
MS: bidan, membeli bayi dari AD dan SS.
PT & JES: pembeli bayi dari MS yang kemudian hendak menjual ke MM.
MM alias BL: calon pembeli terakhir yang berencana menjual kembali bayi tersebut.
Jerat Hukum Berat
Seluruh tersangka kini ditahan. Mereka dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, junto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku adalah 15 tahun penjara.
Polda Sumut menegaskan akan terus membongkar praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan anak, karena merupakan kejahatan serius dan tidak berperikemanusiaaan. (Hm/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .