Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Oleh : Radar Medan | 17 Sep 2025, 21:44:49 WIB | 👁 1192 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan.
RADARMEDAN.COM, TANJUNG BALAI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.
“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka,” ujarnya.
Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung.
Dalam kesempatan yang sama, petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.
Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati UMS alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan RDS alias Donli.
Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada PYS alias Putri dan SW alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Yuni.
Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan FAA alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing tersangka.
Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya dan menyita dua butir ekstasi beserta dua ponsel.
Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan SW di Kos Ebi.
Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.
AKBP Diari menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya. (HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .