Polisi Amankan Tersangka Pembobol Sekolah di Sergai Tak Sampai 12 Jam
Oleh : Radar Medan | 02 Feb 2026, 20:00:58 WIB | 👁 515 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai melakukan olah TKP, Senin 2/2/2026.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang tersangka kasus pencurian di SD Negeri 105412 Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka berinisial M P als Y ditangkap kurang dari 1x12 jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa pencurian itu dilaporkan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian berlangsung di SD Negeri 105412 Sei Bamban yang berada di Dusun I Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban. Laporan dibuat oleh Kepala Sekolah, Ade Irfansyah, S.Pd.
Kasus ini terungkap setelah salah satu guru, Suci Rahmadani, menghubungi pelapor sekitar pukul 07.00 WIB dan menyampaikan bahwa ruang perpustakaan sekolah diduga dibobol maling. Sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor tiba di sekolah dan mendapati pintu ruang perpustakaan dalam kondisi rusak. Lemari serta loker penyimpanan guru tampak berantakan, sementara satu unit kipas angin yang menempel di dinding telah hilang.
Pelapor kemudian mengecek ruang aset sekolah dan menemukan pintu ruangan tersebut juga dirusak. Setelah dilakukan pendataan, diketahui sejumlah barang inventaris sekolah raib, yakni lima unit Chromebook merek Axioo dan tiga unit Chromebook merek Acer. Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 44,4 juta.
Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, polisi berhasil mengantongi identitas dan keberadaan tersangka.
Sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama, tersangka M P als Y berhasil diamankan di rumahnya di Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua unit Chromebook merek Acer.
Kepada petugas, tersangka mengaku masih menyembunyikan enam unit Chromebook lainnya di dalam sebuah tas sandang yang diletakkan di semak-semak dekat rel kereta api. Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan enam unit Chromebook, terdiri dari satu unit merek Acer dan lima unit merek Axioo, yang disimpan dalam tas sandang warna putih dengan lis biru.
Seluruh barang bukti beserta tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU L B Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka menggunakan sebuah gunting untuk merusak pintu ruang sekolah saat beraksi.
“Tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” ujarnya di Mapolres Sergai, Senin (2/2/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .