Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Kota Pinang, 3 Pria dan Seorang Wanita Diamankan
Oleh : Radar Medan | 17 Jun 2022, 23:10:44 WIB | 👁 2057 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, bersama Kapolsek Kota Pinang Kompol Bambang Hutabarat, dalam pres rilis menjelaskan terkait adanya pengungkapan kasus narkotika jaringan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Adapun awal pengungkapan dimulai oleh Unit Reskrim Polsek Kota Pinang pada Jumat 10 Juni 2022 sekira pukul 12.00 WIB, di Jalinsum Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial MNS alias Naja (29), warga Jalan Labuhan Kota Pinang dan AYR alias Yani (27), warga Jalan Labuhan Baru Kota Pinang. Kedua tersangka ditangkap sedang berboncengan sepeda motor Honda Vario nopol BK 4866 ZAI.
Menurut Kasat Narkoba, kedua tersangka ini telah dibuntuti personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang. Setiba di Jalinsum Desa Sosopan berhasil diberhentikan dan dari 2 orang tersangka dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam 2 bungkus plastik klip.
Selanjutnya, dari keterangan 2 orang tersangka dilakukan pengembangan di Gg Garuda Jalan Kalapane Kota Pinang, dan berhasil menangkap UH (38) warga Jalan Kalapane Kota Pinang. Dari tersangka UH disita barang bukti 12 plastik klip sedang berisi narkotika sabu seberat 5,95 gram netto.
"Dari keterangan UH bahwa saudari SZR alias Sarah berada di dalam kamar di rumah tempat penangkapan UH, mengingat SZR alias Sarah merupakan seorang target dan seorang perempuan," ungkap Kasat.
Kemudian, Kapolsek Kota Pinang menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu agar menurunkan personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Polwan turun ke lokasi penangkapan di Gg Garuda Jalan Kala Pane Kota Pinang.
Dipimpin kanit 1 Sat Narkoba Iptu Eko Sanjaya, dengan personil dan seorang polwan Briptu Delima, turun ke lokasi membackup Unit Reskrim Polsek Kota Pinang. Dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, dilakukan pembongkaran saluran air di kamar mandi di tempat Sarah, dan ditemukan 3 plastik klip dengan total berat 0,23 gram netto dan 1 bungkus plastik teh.
Terhadap tersangka SZR alias Sarah masih dilakukan pengembangan kasus tindak pidana narkotika dan penelusuran aset (Aset Traicing), untuk diteruskan di dalam perkara TPPU sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2010. Untuk para tersangka Naja dan Yani, dijerat dengan pasal 114 subs 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Sementara untuk UH dan SZR dipersangkakan dengan pasal 114 subs 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (BS)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .