Polres Asahan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, 31,5 Kg Dimusnahkan
Oleh : Radar Medan | 10 Jul 2025, 09:14:22 WIB | 👁 389 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Satres Narkoba Polres Asahan menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti sabu seberat total 31,5 kilogram di halaman Mapolres Asahan. Senin (7/7/2025)
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Polres Asahan kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Senin (7/7/2025) sore, Satres Narkoba Polres Asahan menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti sabu seberat total 31,5 kilogram di halaman Mapolres Asahan.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Labfor Polda Sumut, BNN Asahan, para perwira Satres Narkoba, hingga awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres memaparkan pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 3 Juli 2025. Empat kurir asal Provinsi Aceh ditangkap, masing-masing berinisial MK alias BM (36), Z (26), N (22), dan MN alias B (20).
“Empat orang ini berperan sebagai kurir sabu. Dari tangan para tersangka, kami amankan 21 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh Tiongkok dengan berat total 21 kilogram,” kata Afdhal.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor, 4 unit ponsel, serta 2 tas yang dipakai untuk membawa narkotika. Penangkapan dilakukan di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Asahan, usai petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolres mengungkapkan, para kurir ini dijanjikan imbalan bervariasi, mulai Rp 5 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap pengiriman sabu. Kini mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Selain pengungkapan kasus terbaru, Polres Asahan juga memusnahkan barang bukti sabu hasil penindakan selama Mei hingga Juni 2025. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 31.536,8 gram atau sekitar 31,5 kilogram dari empat laporan polisi dengan delapan tersangka, terdiri dari tujuh pria dan satu wanita.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni LP tanggal 21 Mei 2025 sebanyak 355,34 gram, LP 13 Juni 2025 sebanyak 19.367,6 gram, LP 17 Juni 2025 sebanyak 9.858,58 gram, serta LP 18 Juni 2025 sebanyak 1.955,28 gram.
“Pemusnahan ini bukti komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkoba dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegas Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan ketat personel kepolisian. Polres Asahan menegaskan bakal terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Asahan.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .