Polres Asahan Ringkus Pelaku Mutilasi Hewan Ternak Yang Resahkan Warga
Oleh : Radar Medan | 26 Jan 2020, 06:49:57 WIB | 👁 1336 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN, ASAHAN - Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan meringkus satu dari dua orang tersangka pencurian hewan ternak milik warga masyarakat dusun IV desa Sei Alim Harsak kecamatan Air Batu, Sabtu (25/01/2020) dini hari.
Keterangan Komandan Sektor Air Batu Iptu Rianto melalui Kanit Reskrim Iptu. JT.Siregar kepada wartawan, Sabtu (25/01/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap satu dari dua orang pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diuraikan dalam pasal 363 ayat (1,3,4 dan 5) dari KUH Pidana.
“Opsnal Reskrim Polsek Air Batu dapat membekuk satu orang tersangka atas nama “SN alias Udin Gombung “(39) warga dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Asahan, sementara satu rekan tersangka kabur ketika hendak disergap dan kini masih dalam pengejaran ,”ujarnya.
Lebih lanjut Iptu JT.Siregar mengatakan tersangka “SN alias Udin Gombung” bersama seorang rekannya yang masih DPO tersebut dalam melakukan aksi kejahatan pencurian hewan ternak berupa lembu milik korban Sofyan Nasution (32) warga dusun IV desa Sei Alim Harsak kecamatan Sei Dadap Asahan dengan cara terlebih dahulu menggiring hewan lembu yang diikat oleh pemiliknya di areal kebun sawit pekarangan rumahnya , dan setelah kedua tersangka berhasil menggiring hewan ternak lembu milik korban hingga sejauh kurang lebih seratus meter, selanjutnya kedua tersangka mengikat keempat kaki lembu tersebut dan memotongnya.
Iptu JT.Siregar juga mengatakan setelah lembu tersebut dipotong , dan oleh tersangka di bagi menjadi empat bagian , hal ini dilakukan kedua tersangka untuk memudahkan dalam membawa hasil curiannya, pemilik hewan ternak lembu tersebut juga merupakan tetangga sekampung dengan tersangka “SN alias Udin” di dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Air Batu, dan tersangka juga merupakan residivis dalam perkara yang sama. Tersangka dibekuk dengan barang bukti seekor lembu dewasa yang telah dipotong dan dibagi menjadi empat bagian, dan tersangka di bekuk dilokasi pemotongan hewan tersebut serta tersangka belum sempat menjual barang buktinya.
“Terhadap tersangka dapat dijerat pasal 363 ayat (1) , (3), (4) dan (5) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Air Batu sementara barang bukti hewan ternak berupa lembu yang sudah dipotong oleh tersangka selanjutnya atas persetujuan pemilik hewan ternak tersebut di jual untuk diuangkan sebagai pengganti barang bukti, hal tersebut dilakukan dikarenakan barang bukti tersebut merupakan barang yang mudah busuk,” pungkasnya. (DYK)/Tribrata/PE/red
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Acara tersebut . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
H. Surya, B.Sc yang . . .
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .