Masyarakat Karo Geram, Mafia Illegal Logging Lanjut Viral di Media Sosial
Oleh : Radar Medan | 05 Agu 2026, 13:59:41 WIB | 👁 732 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Maraknya dugaan praktik illegal logging (penebangan hutan secara liar) di sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Karo memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Rabu (05/08/2026).
RADARMEDAN.COM, KARO – Maraknya dugaan praktik illegal logging (penebangan hutan secara liar) di sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Karo memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Rabu (05/08/2026).
SP Warga Karo menyatakan dukungan penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ragu dan tidak gentar menindak para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia pembalakan liar.
Menurut SP, aktivitas penebangan pohon tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta masa depan generasi mendatang. Mereka menilai keuntungan yang diperoleh dari hasil pembalakan liar tidak sebanding dengan kerusakan hutan yang ditimbulkan.
"Anda menebang pohon demi uang hari ini, tetapi merampas oksigen anak cucu di masa depan. Pohon membutuhkan puluhan tahun untuk tumbuh, namun habis dalam hitungan menit karena keserakahan manusia," ungkap salah seorang warga.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan akan meningkatkan risiko bencana alam, seperti banjir bandang dan tanah longsor. Gundulnya kawasan hutan dinilai menghilangkan fungsi hutan sebagai daerah resapan air, penyangga ekosistem, sekaligus pelindung kehidupan masyarakat.
Selain berdampak terhadap lingkungan, warga menilai kerusakan hutan juga dapat mengancam sektor pariwisata Kabupaten Karo. Daerah yang selama ini dikenal memiliki panorama alam yang indah dan udara yang sejuk dikhawatirkan akan kehilangan daya tarik apabila kerusakan hutan terus terjadi. Mereka berharap kelestarian alam tetap dijaga agar kepercayaan dan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Karo tidak menurun.
SP menegaskan bahwa kekayaan yang diperoleh dengan merusak alam bukanlah sebuah keberhasilan, melainkan bentuk keserakahan yang dapat memiskinkan masa depan. Karena itu, mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik illegal logging.
Masyarakat juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
"Jangan salahkan alam saat bencana datang. Salahkan tangan-tangan serakah yang menebang pohon tanpa izin," tegas warga.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo dalam keterangan persnya menegaskan komitmennya menangani perkara illegal logging secara profesional, independen, dan akuntabel.
Sebelumya Kejaksaan Negeri Karo Kamis (30/07/2026), menetapkan tersangka tindak pidana penebangan kayu di kawasan siosar dan melakukan penahanan terhadap HHM (31 TH).
Kejaksaan menyatakan akan terus mengembangkan penanganan perkara penebangan hutan untuk menjerat seluruh pihak yang terbukti memiliki peran dan tanggung jawab dalam tindak pidana tersebut.
Menurut Kejaksaan, langkah tersebut merupakan wujud nyata penegakan hukum guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap aset negara.
Masyarakat berharap APH terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas para pelaku pembalakan liar agar kelestarian hutan di Kabupaten Karo tetap terjaga, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat dan menjadi warisan bagi generasi mendatang.(NICO GINTING/PE)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .