Polres Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Tersangka Dendam Karena Pakaian Dilempar Keluar Rumah
Oleh : Radar Medan | 05 Sep 2024, 20:54:34 WIB | 👁 655 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal dan Sie Humas Edy S saat mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Kamis, 5/9/2024 sore.
RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Polres Belawan mengadakan konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan terkait keberhasilan kepolisian ungkap kasus pembunuhan berencana di wilayahnya, Kamis, 5/9/2024 sore.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban, SIK,SH memaparkan kasus pembunuhan terungkap setelah Sat Reskrim Polres Belawan mengadakan penyelidikan lebih kurang 1,5 bulan.
Korban bernama Suryaman (72) penduduk Gang Cipto Nomor 37 Kelurahan Tanjung Mulia, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara. Ia dinyatakan telah dibunuh 17 Juli 2024 lalu oleh tersangka RF (23) warga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara
Kapolres memaparkan sebelumnya korban sudah sempat dikebumikan selama 5 hari, dan pada awalnya hanya melapor pada kepling. Namun ada keluarga yang merasa curiga, saat memandikan korban ditemukan luka lebam yang mencurigakan sehingga keluarga membuat laporan ke Polres.
"Pasca laporan keluarga tersebut kita mengadakan ekshumasi (membongkar ulang - red) untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolres.
AKBB Janton menambahkan berdasarkan autopsi, diketahui penyebap kematian korban diduga keras adalah karena kekerasan karena ditemukan bekas lebam dan bagian rusuk patah.
"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui tersangka melakukan pembunuhan karena dendam, sudah keadaan letih namun tetap disuruh mmbersihkan rumah, emosi tersangka memuncak saat korban melemparkan pakaian tersangka keluar rumah (diduga hendak mengusir - red)," papar Kapolres.
Kapolres menambahkan berdasarkan bukti dan penyelidikan diketahui korban dibunung dengan memukul dengan kayu broti, sehingga ditemukan tulang rusuk patah. Namun tersangka merekayasa seolah korban terjatuh dan menempatkannya di tempat tidur.
Tersangka RF (23) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Pancing, Medan Labuhan pada tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 13.30 siang. Tersangka juga mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti nomor ponselnya dan bahkan sempat kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.
"Atas perbuatannya, RF kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkas AKBP Janton Silaban. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .
RADARMEDAN.COM - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025).
Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .
RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun.
Ketua Seksi . . .
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.
Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.
Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .
RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .