Polres Pematangsiantar Ungkap 12 Kasus Kriminal dan 103 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan
Oleh : Radar Medan | 30 Okt 2025, 10:49:28 WIB | 👁 676 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH, SIK, MH memimpin konferensi pers pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025, di lapangan apel Polres Pematangsiantar.
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH, SIK, MH memimpin konferensi pers pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025, di lapangan apel Polres Pematangsiantar. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal, meliputi pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkotika.
Hadir mendampingi Kapolres antara lain Wakapolres KOMPOL Budiono S, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, Kasat Intelkam IPTU Hary Isdyanto, SH, MH, Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, serta sejumlah perwira dan petugas kepolisian dari berbagai satuan.
Dalam kurun waktu 1 Oktober hingga 28 Oktober 2025, Sat Reskrim bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 12 kasus yang terdiri atas 9 kasus pencurian, 2 penggelapan, dan 1 penadahan kendaraan bermotor. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 13 tersangka pria dewasa berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, baik di pemukiman maupun di jalan umum.
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian pencurian paling banyak terjadi pada pagi hingga malam hari, dengan rincian tiga kasus pada waktu dini hari hingga pagi (01.00 - 08.00 WIB), satu kasus pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, dan empat kasus pada malam hari. Barang bukti yang berhasil disita antara lain tujuh unit sepeda motor, beberapa dokumen seperti BPKB dan STNK, kunci kendaraan, pakaian, plat nomor, serta sejumlah barang elektronik.
Para tersangka pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka penggelapan dan penadahan dikenakan Pasal 372 dan Pasal 480 KUHPidana, masing-masing dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara atau denda maksimal Rp900.000.
Kapolres menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut masih dalam tahap proses penyidikan dan akan dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, dalam periode Maret hingga Oktober 2025, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengungkap 103 kasus narkotika dengan 140 tersangka, terdiri dari 130 pria dewasa, 9 wanita dewasa, dan 1 anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 137 orang berstatus pengedar dan 3 orang sebagai pengguna.
Barang bukti yang disita berupa 567,22 gram sabu, 49.512,2 gram ganja, dan 253 butir ekstasi. Selain itu, polisi mengamankan 127 unit ponsel, 25 timbangan elektrik, uang tunai sebesar lebih dari Rp42 juta, serta 22 kendaraan roda dua dan empat.
Kapolres Sah Udur mengungkap bahwa tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan sekitar 154.461 jiwa dari bahaya narkotika di Kota Pematangsiantar. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah kerja keras dan komitmen aparat kepolisian dalam menumpas tindak kriminal di wilayah tersebut.
Di akhir konferensi pers, AKBP Sah Udur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .