Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu yang Gunakan HT untuk Operasi
Oleh : Radar Medan | 28 Mar 2025, 11:29:23 WIB | 👁 941 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (26/03/2025)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (26/03/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka berinisial MH alias H (38) yang merupakan warga Dusun II, Desa Sei Sijenggi, ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,61 gram, satu unit handphone merek Vivo, satu unit Handy Talky (HT) merek Merodith, uang tunai Rp 300.000 hasil penjualan narkoba, serta dua ball plastik klip transparan kosong ukuran kecil.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di daerah mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa tersangka menggunakan HT untuk berkomunikasi dengan informan guna menghindari penggerebekan polisi.
Pada hari penangkapan, tim kepolisian melakukan patroli dengan strategi memutar dari jalan utama di sekitar lokasi kejadian guna mengelabui tersangka.
Saat melihat seorang pria mencurigakan berdiri di samping rumah warga, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sabu seharga Rp 70.000. Begitu transaksi terjadi, petugas langsung menangkap tersangka dan menemukan barang bukti tambahan di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dengan sistem kerja dari seseorang berinisial D. Saat dilakukan pengembangan ke lokasi D, polisi tidak menemukan keberadaannya, diduga karena informasi penangkapan bocor.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan bahwa tersangka menggunakan HT yang terhubung dengan informan di simpang gang dekat lokasi transaksi untuk menghindari razia. Namun, tim berhasil mengantisipasi strategi ini dengan teknik pendekatan yang tidak terdeteksi.
Tersangka MH alias H kini diamankan di Mapolres Sergai dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, tersangka D masih dalam proses pencarian.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .